Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan pencegahan korupsi ke 10 Provinsi di Indonesia. Upaya itu dilakukan guna mencegah terus berulangnya korupsi di daerah.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Adapun 10 Provinsi baru yang menjadi perhatian KPK yakni, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Lampung.
Febri mengakui perluasan jangkauan pencegahan ke 10 Provinisi itu menyusul maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi baik melalui operasi tangkap tangan maupun hasil pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya.
Dalam waktu dua bulan belakangan ini, diketahui ada tujuh Bupati dan seorang Gubernur yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah tersebut menambah panjang daftar 65 Bupati atau Walikota Kota dan 12 gubernur yang dijerat KPK sepanjang 2004 hingga 2017.
Ironisnya, daftar panjang tersebut belum termasuk para anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota serta aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi. Panjangnya daftar kepala daerah yang terjerat kasus rasuah menandakan Indonesia telah memasuki fase darurat korupsi daerah.
“Di tengah maraknya korupsi kepala daerah, baik yang ditangkap dalam OTT ataupun kasus sebelumnya, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia,” ucap Febri Diansyah, Selasa (20/2/2018).
KPK sendiri telah mengirimkan surat kepada seluruh kabupaten atau kota di 10 Provinsi itu pada 5 Februari lalu. ”KPK telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh Kabupaten atay Kota di 10 Provinsi tersebut. Rapat Koordinasi pencegahan akan dihadiri oleh Pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat,” terang dia.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi pada bulan Februari ini rencananya akan digelar di Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Yogyakarta. Pada bulan Maret, rapat akan digelar di Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan rapat koordinasi di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Lampung diagendakan digelar pada April mendatang.
Diterangkan Febri, ada sejumlah hal yang akan dibahas dalam rapat kordinasi tersebut. Di antaranya terkait pengelolaan APBD seperti e-planning dan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Kemudian terkait penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), dana desa, manajemen aparatur sipil negara (ASN) seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP), barang milik daerah, dan pendapatan.
“Selain itu, juga akan dibahas mengenai sektor strategis seperti sumber daya alam, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” tutur Febri.
KPK, ditambahkan Febri, menyambangi dan membangun sistem pencegahan korupsi di daerah lantaran adanya kesadaran bahwa KPK harus hadir di seluruh daerah di Indonesia. Disisi lain, sambung Febri, peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan korupsi ini sangat dibutuhkan.
KPK sendiri telah berulang kali memproses hukum para kepala daerah yang ikut dalam program-program pencegahan tetapi tidak sungguh-sungguh membangun sistem pencegahan korupsi di daerahnya. Febri menekankan, pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati. KPK pun berharap seluruh pimpinan daerah serius dan melaksanakan program-program pencegahan ini dengan itikad baik.
“Jangan sampai ada sikap setengah-setengah apalagi kepura-puraan sehingga menjadi bersifat seremonial belaka. KPK telah beberapa kali memproses kepala daerah yang ikut dalam event pencegahan korupsi. Hal itu disebabkan karena kepala daerah dan pihak-pihak yang diajak kerjasama tidak sungguh-sungguh,” tandas Febri.
TAGS : Kasus Korupsi KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29467/10-Provinsi-Ini-Yang-Dipelototin-KPK-/