JawaPos.com–Polda Jatim bakal bekerja maraton selesaikan pemeriksaan tersangka dan saksi tragedi Kanjuruhan Malang minggu ini.
”Tim kami akan bekerja maraton termasuk mencocokkan alat bukti di lapangan. Hari ini (11/10), 2 tersangka pemeriksaannya dirasa cukup,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10) malam.
Dua orang tersangka yang diperiksa adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno. Meski sudah diperiksa selama 12 jam, keduanya belum ditahan.
”Masih ada pemeriksaan lanjutan. Belum (ditahan). Masih ada pemeriksaan lanjutan minggu depan. Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” kata Dirmanto.
Selain Abdul Haris dan Suko Sutrisno, minggu ini polisi bakal melakukan pemeriksaan pada 15 orang saksi. Sebanyak 7 di antaranya adalah polisi.
”Minggu ini saksi 15 orang, 7 di antaranya polisi. Bisa bertambah lagi,” ungkap Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman.
Abdul Haris dan Suko Sutrisno datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB. Pukul 22.30 WIB, Suko melenggang keluar dari dalam Ditreskrimum Polda Jatim.
”Sudah ya! Sudah ya!” ucap Suko saat ditemui bersama tim kuasa hukumnya.
Tersangka kedua, Abdul Haris, hingga berita ini ditulis, tampak belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum. Padahal, lampu sudah dimatikan.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Rafika Rachma Maulidini
Credit: Source link