JawaPos.com – Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan selesai dan lulus menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) bela negara yang berlangsung di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mereka yang sebelumnya dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)
“18 pegawai yang telah lulus diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan mengatakan, lembaga antirasuah akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses pengangkatan.
Firli mengutarakan, proses akan dilakukan Sekjen KPK untuk mengirim surat ke Kemenpan RB berisi permintaan agar 18 pegawai masuk dalam formasi ASN di KPK. Selanjutnya diteruskan ke BKN, yang berisi permintaan pengangkatan menjadi ASN dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Firli.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link