MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 612 triliun pada tahun 2023. “Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp612 triliun atau sekitar 40 miliar dolar AS,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani, melalui video dalam diskusi pada acara Inclusive Lifelong Learning Conference (ILLC) yang diikuti di Badung, Bali, Rabu (5/7).
Menurut konstitusi, Menkeu Sri mengatakan Pemerintah Indonesia harus membelanjakan 20 persen dari anggaran untuk pendidikan. Dia mengatakan anggaran ini dialokasikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Hal ini untuk menunjukkan bahwa struktur pengelolaan pendidikan, dari pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Sebagian besar anggaran pendidikan, sambungnya, dialokasikan untuk mendukung pendidikan dasar hingga sekolah menengah, karena komposisi demografi Indonesia yang masih didominasi oleh usia muda.
Dia menyebutkan kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara terorganisir, serta bertanggung jawab atas pengeluaran pendidikan dasar menjadi sangat penting.
Dia mengungkapkan prioritas Indonesia pada peningkatan pendidikan, seperti membangun bangunan fisik di sejumlah sekolah yang ada di Indonesia menjadi sebuah pencapaian dalam 20 tahun terakhir. “Ini benar-benar merupakan tantangan besar mengingat bahwa kita sangat besar secara geografis dan populasi yang tidak merata,” tuturnya.
Dia menyebutkan sejak tahun 2005, pemerintah juga memperkenalkan bantuan yang langsung diberikan kepada sekolah atau kami sebut sebagai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, sambungnya, bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan rentan, pemerintah juga telah memberikan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dimulai sejak tahun 2014.
Dengan hal tersebut, angka pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan substansial dengan peningkatan pendaftaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 35,18 menjadi 35 ,28 persen, Sekolah Dasar (SD) dari 97,20 menjadi 99,10 persen, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 82,6 menjadi 95,9 persen, serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 52,8 menjadi 73,15 persen. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link