JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis akan ada sangat banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa melakukan ekspor pada 2030 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati megatakan, hal itu seiring dengan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan usaha khususnya ekspor melalui APBN maupun program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menurutnya, hal ini juga didukung dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah terbit. Ia meyakini, hal ini dapat memperbaiki iklim investasi dengan kemudahan berusaha hingga pemberian insentif perpajakan bagi pelaku usaha.
“Saya optimistis 500.000 eksportir baru akan dapat tercipta sesuai harapan,” ujarnya secara virtual, Selasa (20/4).
Dari batuan pemerintah melalui PEN, kata Sri Mulyani, para UMKM mendapat alokasi sekitar Rp 184,83 triliun. Pemerintah juga memberikan insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan dan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp 58,46 triliun.
“Kami berharap seluruh pelaku ekonomi Indonesia memanfaatakan kebangkitan ekonomi dunia, terutama dalam menembus pasar ekspor dunia,” tuturnya.
Dari sisi perpajakan, lanjutnya, pemerintah telah menyediakan insentif yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM mulai dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta PPh final untuk UMKM DTP hanya sebesar 0,5 persen.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menambahkan, pihaknya juga telah bersinergi dengan rumah kreatif BUMN yang didukung oleh BRI, Telkom, BNI, BTN dan mandiri. Hal ini dilakukan untuk membangun dan membantu akses kapasitas pembiayaan UMKM dalam menjangkau kredit pinjaman modal usaha dengan bunga ringan dan syarat dipermudah.
Credit: Source link