JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang dinilai tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo. Hal ini dikatakan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menyusul adanya pemeriksaaan yang dilakukan oleh Tim Khusus Polri terhadap 25 personel polisi yang terdiri dari tamtama hingga jenderal.
“Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan,” kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (6/8) dikutip dari Antara.
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
“Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan,” kata Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Credit: Source link