JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun skema pemberangkatan jamaah haji 2021 atau 1442 H. Mengingat pada tahun ini, ibadah haji dibatalkan akibat adanya pandemi Covid-19.
“Untuk pemberangkatan jamaah haji 1442 H, kita akan menyiapkan tiga skema,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar melalui keterangan resmi yang diterima JawaPos.com, Senin (24/8).
Skema pertama, ketika pandemi sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.
“Untuk jamaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.
Skema kedua, apabila Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumsikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang,” tuturnya.
Adapun, pengurangan kuota menjadi 50 persen itu akan berdampak pada penambahan biaya haji. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.
Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50 persen penumpang.
“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegasnya.
Nizar melanjutkan, untuk skema ketiga, yakni dengan kondisi penyebaran virus masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link