JawaPos.com – Tren kasus penularan Covid-19 tak dipungkiri sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berdampak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, kini terdapat 31 pegawai KPK yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Jumlah ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya pada Jumat (28/1) terdapat 18 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sampai Jumat sore kemarin ada 18 pegawai KPK. Tadi mendapat informasi terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ali dikonfirmasi, Senin (31/1).
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini mengungkapkan, puluhan pegawai KPK yang terpapar Covid-19 dari berbagai bidang, salah satunya bidang penindakan. Dia menyebut, bidang penindakan KPK kerap kali melakukan tugas diluar sehingga rentan terpapar Covid-19.
“Kalau di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota, dari seluruh gejala itu gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkap Ali.
Dia memastikan, sampai saat ini tidak ada pegawai KPK yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Oleh karena itu, KPK akan mengevaluasi sistem kerja untuk tetap bisa melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link