Sekolah darurat di Lombok Timur
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalurkan tunjangan khusus untuk para guru terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama masing-masing guru.
“Untuk guru PNS sebesar Rp1,5 juta setiap bulan, sedangkan untuk guru non-PNS sebesar Rp2 juta rupiah setiap bulan, selama enam bulan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy akhir pekan lalu.
Total guru yang telah mendapatkan bantuan tunjangan khusus dari Kemendikbud sebanyak 5.298 guru di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Sumbawa. Mendatang, dimungkinkan penambahan jumlah penerima bantuan seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan.
“Yang penting, jangan sampai yang tidak terdampak gempa mendapatkan tunjangan. Dan yang terdampak gempa, malah tidak mendapatkan. Saya titip kepada dinas pendidikan untuk benar-benar mendata guru-gurunya,” pesan Mendikbud.
Bantuan kepada guru terdampak gempa di NTB ini, kata Mendikbud, merupakan bentuk perlindungan kepada guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2017.
“Tunjangan khusus yang saya terima ini insyallah mungkin untuk membangun kembali tempat tinggal, dan sebagian lagi untuk keluarga saya yang terkena musibah juga,” kata Hirmawati, guru Taman Kanak-kanak Aisyah Lekok, Kabupaten Lombok Utara.
TAGS : Pendidikan Gempa Lombok Kemdikbud
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40550/5298-Guru-Terdampak-Gempa-Lombok-Dapat-Tunjangan-Khusus/