JawaPos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot enam Kapolres dan satu Dirpolairud. Keputusan tersebut diambil karena kinerja tujuh pejabat Polri itu dinilai bermasalah.
Enam Kapolres yang diberhentikan itu adalah Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunudin. Pejabat lain yang dilengserkan adalah Kombespol Franciscus X. Tarigan yang menjabat Dirpolairud Polda Sulbar.
Dalam telegram mutasi itu disebutkan bahwa semuanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP/2021 dan ST 2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Telegram tersebut ditandatangani As SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Uniknya, tujuh pejabat polisi yang dicopot itu ditempatkan di Yanma Polri.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, langkah mutasi enam Kapolres dan seorang Dirpolairud itu merupakan komitmen Kapolri. ”Soal ikan busuk dimulai dari kepala,’’ terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Seorang pimpinan yang bermasalah tentu bawahannya juga bermasalah. Kebijakan mutasi itu merupakan upaya Polri untuk menuju perubahan dan perbaikan. ’’Agar Polri lebih baik,’’ jelasnya.
Credit: Source link