JawaPos.com – Pandemi Covid-19 menyebabkan sebagian orang kehilangan pekerjaan. Ternyata, rata-rata mayoritas dari mereka adalah usia produktif atau anak muda. Untuk bisa bangkit kembali pascapandemi, mereka disarankan untuk bisa melek literasi keuangan dan bisnis.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2022, jumlah pengangguran yang kehilangan pekerjaan karena Covid-19 sejak Februari 2020 sebanyak lebih dari 960 ribu orang. Hampir 90 persen di antaranya berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15-44 tahun.
“Penting untuk mengedukasi anak muda lebih dalam mengenai pentingnya literasi dan inklusi keuangan serta solusi perlindungan,” kata Norman Nugraha dari Sun Life Indonesia kepada wartawan dalam program literasi dan inklusi keuangan bertajuk 3R, baru-baru ini.
Salah satunya, kata dia, dapat menjadi tenaga pemasar di bidang asuransi. Maka mereka dapat memiliki sumber pendapatan tambahan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Kami memahami pandemi yang kita hadapi selama lebih dari 2 tahun ini telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan jutaan orang di Indonesia, salah satunya ialah generasi produktif yang kehilangan sumber pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja atau kerugian usaha,” kata Norman.
“Masyarakat yang terdampak bisa mencoba menjadi tenaga pemasar asuransi dan melihat kesempatan ini sebagai peluang usaha,” tambahnya.
Salah satu pekerjaan yang potensial yakni para tenaga pemasar asuransi. Mereka dibimbing untuk dapat melalui program rekrutmen (recruit), mengaktifkan kembali status keanggotaan bagi tenaga pemasar yang berstatus rehat (reactivate), dan mempelajari strategi bisnis untuk mencapai kinerja terbaik dan menjadi pemimpin melalui pembekalan materi serta literasi keuangan bertemakan ‘Cuan Cepat Setelah Pandemi‘ dari para profesional dan tokoh masyarakat setempat (reposition). Selain itu, tenaga pemasar memiliki waktu kerja yang fleksibel dan berkesempatan memiliki jumlah pendapatan yang tidak terbatas.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link