Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, Kembangkan Ekonomi Syariah

Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, Kembangkan Ekonomi Syariah

JawaPos.com – Gubernur Riau Syamsuar memiliki pandangan besar terhadap ekonomi syariah. Menurut dia, salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan ekonomi syariah.

“Sebab ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah bersumber dari ajaran agama Islam, nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan,” kata Syamsuar seperti dilansir Antara, Jumat (13/1).

Penegasan anjuran pengembangan ekonomi syariah itu adalah bagian dari tindak lanjut dari penetapan Riau sebagai zona ekonomi syariah. Riau dinyatakansebagai zona ekonomi syariah ditetapkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2020.

Selama ini, ekonomi syariah sudah berjalan di Riau. Mulai dari pengembangan zakat dan wakaf. Selama ini aparatur sipin negara (ASN) diwajibkan membayar zakat melalui pemotongan pendapatan mereka.

Dari 17 ribu ASN di Pemprov Riau yang membayar zakat melalui pemotongan gaji sebanyak 2,5 persen, hasilnya terhimpun dana sebanyak Rp 3,5 miliar.

Syamsuar berharap program pengumpulan zakat dan wakaf terus berlanjut. Hasilnya dapat membantu keberlanjutan pendidikan putra daerah dari keluarga miskin. Untuk wakaf, minimal sehari Rp 1.000. “Jika program ini rutin, maka bisa mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di bumi Melayu ini,” ujar Syamsuar.

Untuk diketahui, Desa Serakam, Kabupaten Indragiri Hulu telah berlangsung program wakaf seribu rupiah sehari. Hasilnya bisa membangun masjid yang menelan dana Rp 8 miliar.

“Ini menjadi contoh baik bagi pengembangan ekonomi syariah ke depan sekaligus dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem,” demikian Syamsuar.


Credit: Source link

Related Articles