Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Partai Demokrat Pecat Tersangka Amin Santoso
    News

    Partai Demokrat Pecat Tersangka Amin Santoso

    May 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Partai Demokrat Pecat Tersangka Amin Santoso

    Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan

    Jakarta – Partai Demokrat menyatakan telah memecat dengan tidak hormat Amin Santono yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerimaan suap. Tersangka anggota Komisi XI DPR RI dari Partai “Cikeas” ini terkena tangkap tangan pada Jumat (4/5) malam di Jakarta.

    “Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam Partai Demokrat bagi koruptor, maka  memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat saudara AS (Amin Santono)  dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR,” ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/5)  malam.

    Baca juga : Politikus Demokrat dan Anak Buah Sri Mulyani jadi Tersangka Suap

    Amin Santono secara resmi telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap pada pengurusan anggaran perubahan sebagaimana keterangan KPK yang disampaikan Sabtu malam ini.

    Dengan ditetapkan kader Partai Demokrat sebagai tersangka, Hinca mengucapkan terima kasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader-kader yang korupsi.

    Baca juga : Ruhut Sitompul: Apa Salahnya Aku Masuk PDIP

    “Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik,” jelas Hinca.

    Hinca mengatakan semua administrasi terkait pemberhentian AS tersebut akan diproses segera dan pada kesempatan pertama. “Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan memberikan toleransi perilaku koruptif,” ujar dia.

    Baca juga : Poros Ketiga Jadi "Obat" Perpecahan di Pilpres 2019

    TAGS : Partai Demokrat Amin Santoso

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33810/Partai-Demokrat-Pecat-Tersangka-Amin-Santoso/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Umumkan Tanggal Pertemuannya dengan Korut
    Next Article Iran Akui Kapal China Dalang Tabrakan Sanchi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.