JawaPos.com–PT Asuransi Jiwa Astra atau dikenal Astra Life tak ingin bungkam setelah ada keluhan dari 24 nasabah di Jawa Timur. Perusahaan penyedia asuransi yang berdiri sejak 2014 lalu itu menduga ada fraud yang dilakukan agen.
Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengatakan, ketika mendapatkan informasi terkait puluhan nasabah asal Jawa Timur itu, perusahaan lantas bergegas melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen agen serta nasabah terkait.
Setelah ditelusuri dan diverifikasi secara terperinci terhadap dokumen terkait, Windawati menuturkan, Astra Life mengonfirmasikan jika seluruh polis tersebut telah dikirimkan kepada nasabah yang bersangkutan. Namun terdapat dugaan fraud yang dilakukan oknum agen.
Dia memastikan, sejak Astra Life didirikan pada 2014, kasus seperti itu belum pernah terjadi. Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Astra Life harus mengutamakan aspek perlindungan nasabah.
”Astra Life melihat bahwa praktik fraud dapat berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas terkait dugaan fraud tersebut,” ujar Windawati dalam keterangan rilis yang diterima JawaPos.
Windawati menyampaikan, pihaknya melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan dari kantor hukum Otto Hasibuan & Associates telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari.
Menurut dia, Astra Life berkomitmen penuh untuk memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah serta menjalankan bisnis dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan keberlanjutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Sebelumnya, ada 24 nasabah dari Asuransi Astra Life mengungkapkan telah mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Kerugian itu disebabkan mereka merasa hak-hak tidak segera dipenuhi Astra Life yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Group TBK. Sesuai pengakuan korban, mereka telah melaksanakan kewajiban ke pihak Astra Life.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Dimas Nur Aprianto
Credit: Source link