JawaPos.com – Laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap aktor Rizal Djibran, kasusnya kini bergulir di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan pada Senin, 13 Februari 2023 lalu. Pihak pelapor, Sarah, direncanakan akan diperiksa oleh penyidik pada pekan depan.
“Minggu depan Sarah akan diperiksa sebagai korban,” ujar Tris Harijanto selaku kuasa hukum Sarah kepada JawaPos.com Jumat (17/2).
Setelah adanya laporan polisi, Sarah dan Rizal Djibran tidak lagi menjalin komunikasi. Pasangan suami-istri tersebut belum ada usaha untuk mencarikan jalan penyelesaian terbaik secara kekeluargaan, di luar proses hukum pidana atas permasalahan yang terjadi.
Menurut Tris, kliennya sudah bulat akan melanjutkan proses hukum kasus KDRT dan kekerasan seksual sampai adanya kepastian hukum. Sarah tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dia buat.
“Belum ada, dari pihak sebelah juga belum ada komunikasi. klien saya mintanya tetap on the track kasusnya. Sudah ada disposisi,” tuturnya.
Menurutnya, Sarah sudah menutup kemungkinan untuk bertemu lagi dengan Rizal Djibran, meskipun sampai saat ini mereka masih berstatus pasangan suami-istri. Sarah mengalami trauma usai mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pemain sinetron kolosal Tutur Tinular itu.
Selain adanya laporan polisi kasus KDRT dan kekerasan seksual, Rizal Djibran lebih dulu melayangkan permohonan cerai talak ke Sarah lewat Pengadilan Agama Cikarang. Kasus perceraian tersebut sudah memasuki tahapan akhir tinggal agenda kesimpulan dan kemudian sidang putusan.
“Untuk gugatan cerai minggu depan sidang kesimpulan. Perceraiannya sudah hampir selesai karena sudah lama dari bulan November kalau tidak salah. Untuk kasus cerai ada teman yang menangani,” tuturnya.
Credit: Source link