JawaPos.com – Niat Nina Carolina atau akrab disapa Mpok Alpa menitipkan uang secara konsisten sejak 2018 hingga 2020 dari penghasilannya di dunia hiburan agar tidak lagi terbebani dengan biaya renovasi rumah. Total tabungan yang dititipkan kepada sahabatnya berinisial S mencapai kurang lebih Rp 1,3 miliar.
Pada saat realisasi renovasi rumahnya, Mpok Alpa dibuat gigit jari. Pasalnya, hasil renovasi dengan janji jauh berbeda. S menjanjikan renovasi rumah sebaik mungkin dengan kualitas nomor satu. Tapi nyatanya hal itu tidak terjadi. Renovasi rumah malah tidak tuntas dengan sejumlah kekurangan dan dana berjumlah besar milik Mpok Alpa tak dikembalikan.
Padahal kalau berdasarkan hitungan kasar, biaya renovasi rumah Mpok Alpa diperkirakan memakan dana sekitar 200-an sampai 300-an juta.
“Kalau merasa nggak menipu, balikin sisa uang bangunan gua,” ujar Mpok Alpa usai menjalani pemeriksaan saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Selain uang kurang lebih Rp 1 miliar tidak kembali, Mpok Alpa harus menuntaskan renovasi rumahnya dengan menggunakan biaya sendiri. Sebab, sahabatnya itu tidak mengembalikan dana yang telah dititipkan Mpok Alpa kepada dirinya.
“Gua lanjutkan pembangunannya dengan uang gua sendiri. Sekarang sudah dibagusin,” katanya lebih lanjut.
Mengalami kerugian uang dalam jumlah besar, Mpok Alpa berharap permasalahan tidak berlanjut di ranah hukum dengan adanya penyelesaian terbaik. Akan tetapi jika tidak ada kepastian penyelesaian masalah, dia memastikan kasus ini akan terus bergulir di ranah hukum.
“Nyesek juga gitu ya. Niatnya baik malah ditipu orang,” aku Mpok Alpa
Pada 1 Februari 2023 lalu, Nina Carolina atau akrab disapa Mpok Alpa melaporkan seseorang berinisial S ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Mpok Alpa melaporkan S yang merupakan sahabatnya dengan Pasal 378 dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan.Dia melaporkan setelah waktu penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan tidak direspons dengan baik.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link