Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Lee Seung-cheol Gantikan Yoo Ah-in di Hellbound 2
    Entertainment

    Lee Seung-cheol Gantikan Yoo Ah-in di Hellbound 2

    March 4, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lee Seung-cheol Gantikan Yoo Ah-in di Hellbound 2 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Yoo Ah-in resmi dicoret dari produksi musim kedua Hellbound. Dalam unggahan Netflix Korea pada Kamis (2/3), nama Ah-in digantikan Lee Seung-cheol. Seung-cheol bakal mengambil alih peran Jung Jin-su, pemimpin kultus Saejinrihwe. Hal itu juga dikonfirmasi agensi Story J Company. ’’Benar, Kim Sung-cheol bakal membintangi Hellbound 2,” imbuhnya.

    Di pengumuman itu, Netflix juga mengonfirmasi kembalinya sejumlah nama lama. Di antaranya, ada Kim Hyun-joo, Kim Shin-rok, dan Yang Ik-june. Sementara itu, aktris Moon Geun-young dikabarkan bakal tampil sebagai kameo. Geun-young akan memerankan pemimpin Arrowhead, sebutan untuk pengikut kultus Saejinrihwe.

    Pencoretan nama Ah-in tak terlepas dari skandal penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan lalu. Nama aktor yang tergabung di United Artists Agency (UAA) itu masuk daftar investigasi Kepolisian Seoul terkait penyalahgunaan propofol. Obat keras tersebut merupakan salah satu anestesi yang hanya diizinkan penggunaannya untuk kepentingan operasi.

    Ketika pemberitaan itu mencuat, Netflix Korea menyatakan tengah mengamati perkembangan kasus sebelum mengambil langkah lebih lanjut. ’’Kami sudah mendengar pemberitaan media, investigasi sedang berlangsung,” tegasnya.

    Pada akhir Februari, Ah-in dinyatakan positif menggunakan beberapa zat adiktif. Yakni, ganja, ketamin, kokain, dan propofol.

    Terkait hal tersebut, agensi Ah-in UAA menyatakan akan bekerja sama aktif selama proses penyelidikan. ’’Kami juga berencana memberikan keterangan lebih lanjut (kepada publik) terkait hal-hal tersebut,” tegasnya.

    Mengutip Perundangan Pengendalian Narkotika, bila Ah-in dinyatakan bersalah terkait penyalahgunaan obat-obatan, dia terancam penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal KRW 100 juta atau Rp 1,18 miliar.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEvakuasi Warga Korban Aksi KST, 1 Prajurit TNI Gugur di Puncak
    Next Article Sampah Diolah Dengan Baik, Bantu Warga Area Tambang Tingkatkan Ekonomi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.