SURABAYA, ANDALANNEWS.COM – Seorang pria berinisial AW diduga melakukan penipuan pengumpulan dana masyarakat dengan iming-iming recovery masyarakat yang telah banyak kehilangan uang di investasi bodong lain. Anggota yang mengikuti program akan melakukan tindakan pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan ini. Lewat programnya, dia telah menipu sedikitnya 2000-an orang dengan total dana investasi sebesar Rp 15 Miliar. AW menjerat para korban dengan modus menghimpun dana yang akan dikelola dalam bentuk trading cryptocurrency melalui aplikasi Crypto Exchanger Binance. Dia mengiming-imingi para korban dengan bunga di atas bunga bank. Korban disebut akan mendapatkan keuntungan sebanyak 400 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan dalam tempo 90 hari, dan apabila terkena masalah uangnya akan dikembalikan. AW mengaku memiliki tim trader yang profesional dan selalu menyatakan menjaga keamanan modal dari investor. Namun anehnya, AW belum pernah menunjukkan hasil trading dan trader profesional yang dimaksud.
Anggota sangat berharap agar niat AW untuk menepati janjinya sesuai dengan program yang telah dia buat, sebelum anggota benar-benar membuat laporan ke pihak berwajib.