JawaPos.com – Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terlihat bahwa pelaku anak AG menolak memberikan pertolongan kepada korban saat terkapar. Saat itu, saksi N selaku pemilik rumah yang dikunjungi David sempat meminta AG untuk ikut menolong, tapi tidak direspons dengan baik.
“Saksi N meminta anak AG ‘boleh kamu tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?’ AG diam saja dan hanya membantu memberikan tangan,” kata penyidik.
Setelah itu, saksi R yang berstatus sebagai suami N datang ke lokasi penganiayaan David. Disusul oleh 3 sekuriti komplek lagi. Sehingga di lokasi ada Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, AG, N, R, dan 5 sekuriti komplek.
“Di saat bersamaan saksi N meminta saksi R mengambil mobil untuk mengevakuasi korban,” jelas penyidik.
Provokasi Shane
Tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan diduga melakukan provokasi kepada Mario Dandy Satriyo saat menganiaya Cristalino David Ozora. Hal itu tergambar dalam proses rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Ada semacam provokasi oleh SL. SL mengatakan, ‘Den enak banget main bola ya’,” kata penyidik dalam rekonstruksi.
Dandy kemudian menanggapi provkasi tersebut dengan berlaga seperti hendak melakukan tendangan bebas dalam sepak bola atau freekick. Usai menendang kepada David, Dandy juga melakukan selebrasi bak pemain bola Cristiano Ronaldo.
Belum puas sampai situ, Dandy kembali berjalan mendekati bagian kepala David. “MDS memukul kepala korban dengan tangan kanan,” ucap penyidik.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kasus Penganiayaan
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok. Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
Credit: Source link