JawaPos.com-Koalisi Perubahan resmi dideklarasikan oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3). Deklarasi Koalisi Perubahan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Piagam Koalisi Perubahan oleh ketiga ketua umum partai.
“Hari ini milestone baru yaitu telah ditandatangani piagam koalisi perubahan. Ditandatangani Ketum Nasdem Surya Paloh, Ketum Demokrat AHY dan dilengkapi Presiden PKS Ahmad Syaikhu,” kata perwakilan tim kecil Anies Baswedan, Sudirman Said di Sekretariat Perubahan.
Sudirman menjelaskan, NasDem, Demokrat dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah sepakat untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.
“Dengan piagam itu secara formal, tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024,” tegas Sudirman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Tauku Riefky menjelaskan, terdapat enam poin dalam Piagam Koaliai Perubahan untuk Persatuan yang dideklarasikan Nasdem, Demokrat dan PKS. Piagam itu telah ditekan oleh masing-masing ketua umum Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.
“Pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang kita sebut dengan Koalisi Perubahan,” ucap Teuku Riefky.
Butir kedua, lanjut Riefky, Koalisi Perubahan sepakat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024-2029. Ketiga, Koalisi Perubahan memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.
“Keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya, dalam rangka memperluas basis dukungan,” papar Riefky.
Kelima, lanjut Riefky, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil. “Keenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi itu yang menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai,” demikian Riefky menandaskan. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link