Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Kementerian Perhubungan dukung transportasi berbasis listrik
    Automotive

    Kementerian Perhubungan dukung transportasi berbasis listrik

    June 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kementerian Perhubungan dukung transportasi berbasis listrik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Koordinator Angkutan Perkotaan Kementerian Perhubungan RI Heri Setiawan mendukung transportasi berbasis listrik di Indonesia.

     

    Dalam sebuah peluncuran motor listrik di Cilandak, Jakarta pada Kamis, Heri mengapresiasi sejumlah pihak swasta yang menyediakan program sewa motor listrik bagi mitra pengemudi.

    “Program ini dapat mengurangi kadar polusi di Indonesia, khususnya Jabodetabek sebagai wilayah pertama peluncuran program,” kata Heri.

     

    “Perkembangan kendaraan di Indonesia sekarang sangat pesat. Ke depannya, akan lebih banyak kendaraan berbasis listrik,” kata Heri.

    Baca juga: Volta bersama Microsoft dorong akselerasi transisi kendaraan hijau

     

    Heri juga mengatakan saat ini pemerintah tengah gencar mengupayakan pemakaian transportasi umum berbasis listrik. Salah satunya adalah Kereta Rel Listrik (KRL) yang melayani trayek sekitar Jabodetabek dan bus TransJakarta di beberapa titik.

     

    Kendaraan berbasis listrik, baik transportasi umum maupun pribadi adalah hal yang harus diupayakan sejak dini. Di samping ramah lingkungan, kendaraan berbasis listrik juga dapat menjadi solusi masa depan di tengah krisis sumber daya saat ini.

     

    Listrik sebagai sumber daya untuk kendaraan menjadi alternatif yang diproyeksikan pada penggunaan dalam jangka panjang. Heri juga mengatakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan agar masyarakat dapat menggunakan kendaraan berbasis listrik.

     

    Tidak hanya masyarakat secara individu, peraturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan juga dalam berbagai bidang lainnya. Hal ini agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat serta pelaku industri dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

     

    Pewarta: Vinny Shoffa Salma
    Editor: Maria Rosari Dwi Putri
    Copyright © ANTARA 2023

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleinDrive dan IVITECH.Drive luncurkan program motor listrik untuk mitra
    Next Article Wagub Cok Ace Ajak Semua Pihak Cinta Rupiah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.