Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama ASN
    News

    Presiden Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama ASN

    June 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presiden Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama ASN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama ASN 2
    Tangkap layar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023), resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia memasuki masa endemi COVID-19. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, Presiden RI Joko Widodo pada Kamis mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

    Dikutip dari salinan Keppres 16/2023, penambahan cuti bersama 2023 bagi ASN ditempuh dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha 144 Hijriah.

    Lebih lanjut dijelaskan penambahan cuti bersama juga untuk memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dengan keluarnya Keppres 16/2023 maka cuti bersama ASN tahun 2023 meliputi Senin 23 Januari 2023 untuk cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, serta Kamis 23 Maret 2023 untuk cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

    Kemudian Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 untuk cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

    Selanjutnya, Jumat 2 Juni 2023 untuk cuti bersama Hari Raya Waisak, Rabu dan Jumat tanggal 28 dan 30 Juni 2023 untuk cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, serta Selasa 26 Desember 2023 untuk cuti bersama Hari Raya Natal.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan penambahan hari libur atau cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi dilakukan demi mendorong roda ekonomi di tengah masyarakat serta kegiatan pariwisata di daerah.

    “Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan,” kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penetapan cuti bersama Idul Adha 144 Hijriah sebagai momentum penanda masa transisi pandemi ke endemi COVID-19.

    “Cuti bersama ini nanti menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/6). (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuzuki ramaikan ajang Jakarta Fair dengan mobil ramah lingkungan
    Next Article Deklarasi Endemi di Indonesia Setelah Tujuh Negara di Dunia Lakukan Hal Serupa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.