Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Vonis bebas tehadap Ustadz Alfian Tanjung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam kasus dugaan ujaran kebencian diharapkan menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi terhadap para ulama. Ustadz Alfian diadili akibat kicauan yang menyebut “PDIP 85% isinya kader PKI”.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, yang sedang terjadi saat ini adalah kegalauan dan kegamangan pemimpin dalam menghadapi demokrasi dan kebebasan, yang tidak tahu bagaimana caranya mengatasi semua persoalan yang ada.
“Opini harusnya dijawab opini, data dilawan pakai data. Menjadi bahaya apabila semua dilawan pakai polisi dan aparat negara,” kata Fahri, melalui akun twitternya, Kamis (31/5).
Hal itu menanggapi soal vonis bebas tehadap Ustadz Alfian Tanjung oleh pengadilan. Padahal, menurut Fahri, yang selama ini suka ceramah ngawur itu pejabat, bukan Ustadz atau pun ulama.
“Kenapa kalau presiden ngawur ceramahnya tidak diadili? Atau menteri, atau ketua umum partai, atau lainnya yang sudah dilapor tapi bebas,” tegasnya.
“Kenapa yang dituduh hate Speech cuman ulama? Semoga kemenangan Alfian Tanjung menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi kepada ceramah dan opini,” harapnya.
Menurut Fahri, unsur kejahatan dalam kata-kata itu pada dasarnya sulit dikriminalisasi. Sebab, hal itu bisa menabrak kebebasan berbicara yang sedang tumbuh.
“Kita tahu batas kata-kata. Tapi saya setuju, agar menyerang agama dan semua yang suci layak kriminalisasi, termasuk menyerang SARA,” cetus politisi asal Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.
Lantas dirinya mengajak semua pihak untuk membiasakan berpikir rasional, termasuk untuk menangkap rasa yang membuat orang marah dan tersinggung. Sebab, itu ada dan manusiawi. Tapi waspadalah jika nanti negara sibuk memeriksa pernyataan orang dan mengadilinya setiap saat.
“Alfian Tanjung setahu saya, dia menuduh ada partai yang kadernya komunis. Sementara komunis itu dilarang di sini. Harusnya itu dijawab aja dengan data. Sebab parpol sebagai lembaga semi publik punya tugas penerangan yang besar. Sama dengan jika kita menuduh, ada partai isinya koruptor atau teroris, buktikan aja. Nggak usah lapor polisi. Sebab dalam politik, tuduhan itu rutin. Tugas rutin politisi adalah menjawab fitnah. Ini menyehatkan ruang publik,” saranya.
TAGS : Fahri Hamzah Alfian Tanjung Ujaran Kebencian
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35497/Kenapa-yang-Dituduh-Ujaran-Kebencian-Hanya-Ulama/