Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun
    News

    Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun

    June 30, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun 2
    Pengunjuk rasa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melakukan aksi di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun karena dinilai banyak penyimpangan dan kesesatan dalam ajaran-ajaran yang diberikan di pondok pesantren tersebut. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan pemanggilan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama pada Senin (3/7) pekan depan. Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (30/6).

    Agus menyebut, Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi. “Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara,” katanya.

    Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka. “Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7),” kata Agus.

    Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6).

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIklan kendaraan listrik Hyundai dan Toyota dilarang di Inggris Raya
    Next Article Remaja Mati Ditembak Polisi Picu Kerusuhan di Prancis, Ratusan Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.