Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aset Kripto Perlu Diatur Dalam Standar Kebijakan Global
    News

    Aset Kripto Perlu Diatur Dalam Standar Kebijakan Global

    July 19, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Aset Kripto Perlu Diatur Dalam Standar Kebijakan Global 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aset Kripto Perlu Diatur Dalam Standar Kebijakan Global 2
    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto” di Gandhinagar, India. Selasa (18/07/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Aset kripto perlu diatur dalam suatu standar kebijakan global lantaran merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang, serta memiliki banyak peluang dan tantangan.

    Adapun saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara. “Perlu adanya standar global dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip same activity (aktivitas yang sama), same risk (risiko yang sama), same regulation (regulasi yang sama),” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto”, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/7).

    Selaras dengan agenda Bali Fintech, Menkeu berharap standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.

    Adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar.

    Lebih jauh lagi, lanjut dia, standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan para penggunanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama mengenai kripto, yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto” diselenggarakan pada 18 Juli 2023, yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd G20 FMCBG) di Gandhinagar, India.

    Diskusi meja bundar ini bertujuan untuk membahas dan membahas beberapa pertanyaan kunci yang berkaitan dengan aset kripto secara terbuka. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeningkatan Fasilitasi Perdagangan dan Investasi ASEAN Perkuat Daya Asing Kawasan
    Next Article Gubernur Koster Panen Raya Gemitir Bali Sudamala
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.