Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka kasus e-KTP Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Pemeriksaan lelaki yang akrab disapa Bamsoet ini terkait kepengurusan DPD Partai Golkar Jateng.
“Pada saksi diklarifikasi informasi yg didapatkan penyidik trkait keterangan saksi-saksi pengurus DPD partai Golkar Jateng yang diperiksa sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Meski demikian, Febri enggan merinci lebih lanjut soal materi pemeriksaan politikus Golkar tersebut. Termasuk saat disinggung apakah Bamsoet dikonfirmasi soal aliran uang e-KTP.
“Materi pemeriksaan secara rinci dan hal teknis lainnya tentu tidak dapat disampaikan,” ujar Febri.
Sementara itu, Bamsoet mengaku jika dirinya dikonfirmasi oleh penyidik soal adanya transfer dana Rp50 juta ke DPD Golkar Jateng. Kepada penyidik, Bamsoet mengaku tak mengetahui hal tersebut.
“Saya sampaikan saya selaku anggota DPR tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp50 juta itu dan dari mana dari siapa, motifnya apa. Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan berhenti di situ,” ucap Bamsoet sebelum meninggalkan markas lembaga antikorupsi.
Terkait uang itu, diakui Bamsoet, penyidik sempat menunjukkan bukti pengembalian dana tersebut kepada KPK. Pengembalian dana itu dilakukan pada Desember 2017 sementara transfer dilakukan pada Mei 2012.
“Saya tadi juga ditunjukkan bahwa apakah saudara mengetahui bahwa Jateng sudah mengembalikan Rp50 juta itu kepada KPK, ya saya sama sekali tidak tahu,” ujar Bamsoet.
Disisi lain, Bamsoet mengaku mengenal Irvanto yang juga keponakan Setya Novanto. Bamsoet mengenal Irvanto sebagai salah satu pengurus di partai berlambang pohon beringin.
“Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan Pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar. Hanya itu saja,” tandas Bamsoet.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin