Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MKMK Gelar Klarifikasi Pelapor Soal Putusan Usia Capres-Cawapres
    News

    MKMK Gelar Klarifikasi Pelapor Soal Putusan Usia Capres-Cawapres

    October 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MKMK Gelar Klarifikasi Pelapor Soal Putusan Usia Capres-Cawapres 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MKMK Gelar Klarifikasi Pelapor Soal Putusan Usia Capres-Cawapres 2
    Rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dengan agenda klarifikasi pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 kini memasuki agenda klarifikasi pelapor oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

    “Kami namakan rapat klarifikasi, jadi bukan sidang, sebagaimana dengan peraturan MK yang baru. Ini untuk mengatasi jangan sampai kami dianggap melanggar prosedur peraturan MK yang baru. Jadi, ini kami sebut rapat klarifikasi, walaupun substansinya seperti sidang pendahuluan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membuka rapat di Gedung II MK, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (26/10).

    Para pelapor yang hadir dalam rapat tersebut ialah perwakilan dari Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), dan Perhimpunan Pemuda Madani.

    Kemudian, pelapor dari Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Integrity Indrayana Center, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan, serta Lingkar Nusantara (Lisan).

    Rapat yang digelar secara hibrida tersebut juga memastikan mendapat respons cepat karena laporan yang diajukan berkaitan erat dengan lini waktu pendaftaran capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    “Isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final status dari pasangan capres. Sedangkan, di dalam materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan,” jelas Jimly.

    Dalam rapat juga disepakati bahwa sidang MKMK dengan agenda yang melibatkan para pelapor akan dibuka untuk umum. Jimly mengatakan sidang akan dibuat terbuka sebagai wujud pertanggungjawaban MKMK terhadap publik.

    “Jadi, sepanjang nanti, seterusnya, sidang-sidang untuk mendengar keterangan pelapor, kami bikin terbuka. Ini adalah wujud tanggung jawab kami kepada publik. Biar akal sehat publik mengikuti sidang kita ini,” ucapnya.

    MKMK dijadwalkan menggelar sidang pembuktian pada Selasa (31/10). Jimly meminta para pelapor untuk menyiapkan saksi atau ahli untuk memperkuat dalil laporan mereka. “Misalnya, Saudara-Saudara sudah siap mau menghadirkan saksi, ahli, untuk memperkuat pembuktian Anda, silakan dari sekarang disiapkan,” kata Jimly.

    Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

    Dalam gugatannya, Almas memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerantas Karya Bajakan, Tokopedia Luncurkan Festival Pustaka Sastra
    Next Article Pernyataan Sekjen PBB di Dewan Keamanan Disalahartikan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.