JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Ini, mestinya dilakukan Wali Kota Surakarta itu setelah menjadi bakal calon wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri,” kata Basarah, Sabtu (28/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Menurut dia, keputusan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang diusung partai lain, telah melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan yang mengukuhkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden.
“Ketika beliau menjadi elitnya PDIP Perjuangan, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Basarah mengatakan bahwa ketika PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan tokoh yang diusung dalam kontestasi Pilpres 2024, maka seluruh kader partai termasuk Gibran wajib mematuhi putusan tersebut.
“Ketika Mas Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan,” katanya.
Basarah menekankan bahwa PDI Perjuangan menunggu Gibran menunjukkan etika politik terhadap Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar PDI Perjuangan yang disebut Basarah telah membesarkan bacawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu.
“Meminjam istilah Mas Rudi Solo (Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) kalau orang timur itu datang tampak muka kembali tampak punggungnya,” ujar Basarah. (kmb/balipost)
Credit: Source link