Mendagri, Tjahjo Kumolo
Jakarta – Pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) merupakan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Menteri asal PDIP ini mengklaim pengangkatan tersebut atas pesanan Presiden Jokowi.
Menteri Tjahjo mengatakan, penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar adalah usulan dari kementerianya melalui Mensesneg untuk Keputusan Presidennya. Tjahjo menilai, usulan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sudah sesuai aturan.
“Mendagri yang usulkan nama-nama Pejabat Gubernur melalui Mensesneg untuk Keppresnya,” ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (18/6/2018).
Kata Tjahjo, banyak perwira Polri dan TNI yang memang memiliki posisi di sejumlah kementeriaan dan lembaga. Bahkan, sudah ada perwira Polri yang lebih dulu menjabat sebagai Gubernur sementara sebelum Iriawan diangkat sebagai Pj Gubernur Jabar.
“Kemarin, Irjen Pol Carlo Tewu juga pejabat (sementara) Gubernur Sultra, semua sesuai aturan yang berlaku,” terang dia.
Tjahjo pun siap pasang badan jika ada kesalahan dalam pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. “Mendagri tidak akan mengajukan nama ke Istana melalui Mensesneg kalau melanggar hukum. Mendagri siap tanggung jawab kepada Bapak Presiden,” tandas Tjahjo.
TAGS : Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36364/Komjen-Iriawan-Pejabat-Gubernur-Jabar-Mendagri-Pasang-Badan/