Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPU dan Bawaslu Diminta Optimalkan Pemantauan Anak Saat Kampanye
    News

    KPU dan Bawaslu Diminta Optimalkan Pemantauan Anak Saat Kampanye

    January 12, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPU dan Bawaslu Diminta Optimalkan Pemantauan Anak Saat Kampanye 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPU dan Bawaslu Diminta Optimalkan Pemantauan Anak Saat Kampanye 2
    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – KPU dan Bawaslu diminta mengoptimalkan pemantauan untuk memastikan anak tidak dilibatkan dalam kampanye dan menjadi komoditas pemilu.

    “Hingga kini masih ditemukan pelanggaran terkait anak ikut dalam kampanye, harapan kami agar Bawaslu dan KPU terus melakukan pemantauan,” kata Komisioner KPAI Dyah Puspitarini saat dihubungi dari Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (12/1).

    Dyah mengatakan bahwa hingga hari ke-45 masa kampanye Pemilu 2024, KPAI masih mendapati peserta pemilu yang melibatkan anak untuk berkampanye bahkan menjadikan anak sebagai komoditas pemilu. Namun, ia tidak merinci satu per satu temuan tersebut.

    Karena itu, Dyah meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu di tataran pusat hingga di daerah untuk tidak berhenti melakukan pemantauan dan upaya-upaya lainnya agar hal tersebut tidak terus terjadi. “Bawaslu dan KPU di daerah juga harus ikut memantau,” kata dia.

    Lebih lanjut, Dyah mengingatkan kembali adanya nota kesepahaman antara KPAI, Lembaga Nasional Hak Azasi Manusia (LNHAM), Bawaslu, dan KPU, terkait pemilu ramah anak yang harus ditaati bersama demi kebaikan anak-anak Indonesia di masa yang akan datang.

    “KPAI, LNHAM dan Bawaslu serta KPU telah melakukan MoU terkait pemilu ramah anak, harus ditaati bersama,” katanya.

    Berkaca dari penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, KPAI ikut serta melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan anak dalam politik selama tahapan Pilpres 2014, Pilkada 2017 dan 2018, serta Pemilu 2019.

    Hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak peserta Pemilu dan Pilkada yang melibatkan anak pada masa kampanye dan jumlah sengketa penghitungan hasil pemilu hingga mencapai 248 kasus yang dilakukan oleh 12 partai politik nasional pada tahun 2014.

    Selanjutnya, pada Pemilu 2019, didapati pelanggaran kurang lebih 80 kasus penyalahgunaan anak oleh partai politik peserta pemilu. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBareskrim Polri Kembali Periksa SYL dan Lima Saksi
    Next Article Indonesia Negara Berisiko Terjadi Bencana Paling Tinggi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.