Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Dalami Perusahaan Jerman Suap Kementerian KKP
    News

    KPK Dalami Perusahaan Jerman Suap Kementerian KKP

    January 17, 2024No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Dalami Perusahaan Jerman Suap Kementerian KKP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Korupsi
    Ilustrasi. (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan jajaran lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP menyuap sejumlah pejabat di Indonesia.

    “(Soal) SAP, sudah saya tanyakan langsung kepada direktur penyelidikan dan juga direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap itu,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/1).

    Nawawi pun meminta publik bersabar hingga pihaknya mendapat informasi lengkap soal kabar dugaan suap tersebut.

    “Jadi, sementara jalan, kami tunggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat perintah penyelidikan; yang penting dari pulbaket itu, mereka memang menemukan segala hal yang menyangkut SAP ini,” ujar Nawawi seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
    ​​​​​​​
    Salah satu pihak di Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman itu ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.

    Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada tahun 2015-2018 itu. Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Saya juga baru tahu, ya, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya. Artinya, aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi, tetapi kami kok belum ada. Jadi, itu salah satu yang lagi kami cari,” kata Trenggono.

    Kemudian, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.
    ​​​​​​​
    Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.

    Bakti Kominfo secara tegas akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.

    “Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” demikian pernyataan resmi Bakti Kominfo.

    Untuk diketahui, Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (10/1), merilis informasi telah menjatuhkan denda senilai 220 juta dolar AS kepada perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act).

    Denda tersebut dijatuhkan kepada SAP SE terkait perkara suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
    ​​​​​​​
    “SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah,” kata Plt. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, dalam keterangan di situs resmi Departemen Kehakiman AS.

    Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melalui beberapa pihak terbukti telah menyuap dengan memberikan barang-barang bernilai ekonomis, uang tunai, sumbangan politik, uang via transfer, serta barang-barang mewah kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.

    Pada periode tahun 2015-2018, SAP melalui perwakilannya terlibat dalam upaya suap terhadap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan dan memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama Bakti Kominfo. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenjualan mobil penumpang merek China melonjak 24,1 persen pada 2023
    Next Article Wujudkan Super Hub di IKN, Presiden Groundbreaking Nusantara Logistic Hub
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.