TABANAN, BALIPOST.com – Proses lelang pembangunan Pasar Gadarata (Gabungan Dagang Rakyat Tabanan) mengalami penundaan. Awalnya, lelang dijadwalkan pada Maret 2024, namun diundur hingga akhir 2024.
Penyebab utama dari keterlambatan ini adalah kelengkapan dokumen FBC (Final Business Cases) yang masih dalam proses dengan Kementerian Keuangan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, proses ini melibatkan permohonan bantuan kepada Kementerian Keuangan untuk penyusunan FBC.
“Saat ini sedang dalam tahap penyusunan prakualifikasi untuk lelang,” ungkapnya belum lama ini.
Gunawan menegaskan bahwa meskipun terjadi penundaan dalam proses lelang, rencana pembangunan Pasar Gadarata tetap dijalankan pada tahun 2025.
Pembangunan dilakukan setelah lelang selesai pada akhir tahun 2024, asalkan tidak ada hambatan yang signifikan.
Hingga saat ini, tiga perusahaan dari Jakarta masih menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam proyek ini. “Kita harapkan yang terbaik dari para investor tersebut,” tegas Gunawan.
Pasar Gadarata merupakan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yang artinya pembangunan ini tidak memanfaatkan anggaran pemerintah.
Sebelumnya, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya telah melakukan market sounding di Jakarta, yang menunjukkan minat banyak perusahaan untuk berinvestasi di Pasar Tabanan.
Proyek ini, yang menggabungkan konsep pasar modern dan pasar tradisional, telah melibatkan konsultasi publik dan market sounding sejak tahap awal.
Dalam proses ini, Bappenas secara rinci mempresentasikan konsep pembangunan Pasar Tabanan, termasuk penataan pedagang, department store, bioskop, dan fasilitas lainnya.
Pembangunan Pasar Tabanan diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat, menciptakan ruang yang harmonis antara pasar tradisional dan kemudahan modern. (Puspawati/balipost)
Credit: Source link