DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana penyesuaian tarif parkir yang dilakukan Perumda Bukti Praja Sewakadarma (BPS) telah berlangsung lama. Namun, hingga kini belum terealisasi.
Saat ini, kajian penyesuaian tarif tersebut sudah rampung dilakukan Pemkot Denpasar yang bekerjasama dengan Universitas Udayana. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Kamis (15/2) mengatakan tim pengkaji sudah melaporkan hasil kajiannya ke Wali Kota Denpasar.
Degan hasil kajian tersebut nantinya akan diketahui imbas dari penyesuaian tarif tersebut. Dampak hasil dari tim pengkaji cukup baik, bahkan kajian dampak inflasi juga cukup rendah.
Sebab, saat ini inflasi di Kota Denpasar sudah 2,26 persen lebih rendah dari target nasional. “Malah bulan lalu Denpasar alami deflasi. Tim pengkaji sudah melaporkan ke Bapak Wali Kota Denpasar. Dari kajiannya, kalau dinaikan tarif bagaimana dampaknya, berapa persen terutama dampak inflasinya,” jelasnya.
Arya Wibawa mengatakan, dari hasil kajian tersebut sudah dibuatkan Perwali yang akan memperkuat penerapan penyesuaian tarif parkir tersebut. “Perwali sudah ada di bagian hukum. Kemungkinan penerapannya atau uji coba dulu mulai Maret atau April 2024 sudah bisa kita terapkan. Nanti Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) kami tinggal melaksanakan,” imbuhnya.
Sementara, Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan menambahkan, penyesuaian tarif yang rencananya berlaku per 1 Januari 2024 masih dilakukan kajian lebih lanjut. Kendati, penyesuaian tarif harusnya dilakukan per 1 Januari namun kembali ada kajian lanjutan untuk memperkuat penyesuaian tarif tersebut dari dampak sosial maupun inflasi Kota Denpasar.
Karena kajian dan regulasinya sudah lengkap dan bisa dijalankan, pihaknya masih menunggu instruksi untuk melakuka penerapan tersebut. Apalagi, selama ini selain kajian pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi.
“Kami menyadari tentu ini akan berdampak para perekonomian masyarakat karena membayar lebih tinggi dari sebelumnya. Sebelumnya bayar parkir motor Rp 1.000 penyesuaiannya jadi Rp 2.000, sedangkan Mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” jelasnya.
Kendati berdampak, namun itu juga akan menjadi acuan pelayanan perparkiran agar bisa lebih baik lagi. “Kami menjamin layanan kami dan ini menjadi tantangan kami. Nilai pelayanan ditingkatkan, pelayanan juga wajib ditingkatkan. Karena 5 tahun ini baru penyesuaian lagi,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)
Credit: Source link