Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presidential Threshold Dinilai Kebiri Partai Peserta Pemilu
    News

    Presidential Threshold Dinilai Kebiri Partai Peserta Pemilu

    July 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presidential Threshold Dinilai Kebiri Partai Peserta Pemilu

    partai politik/PM

    Jakarta – Presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen dinilai mengkebiri hak partai politik sebagai peserta Pemilu.

    Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf mengatakan, partai peserta Pemilu 2019 berhak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa dibatasi dengan PT. Sebab, hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Pemilu digelar secara serentak.



    “Hemat saya jangan lihat dari threshold nya, tapi hak Parpol itu tidak hanya Pileg saja, tapi juga Pilpres. Mengebiri hak-hak parpol sebagai peserta Pemilu,” kata Asep, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Selasa (3/7).

    Untuk itu, kata Asep, PT 20 persen itu tidak selaras dengan putusan MK yang menyebut Pemilu 2019 digelar secara serentak antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

    Baca juga :

    • Fahri: Banyak Salah, Jokowi Kalah
    • Demokrat Dukung JK-AHY, Bamsoet: Golkar Tetap Jokowi
    • Demokrat Dukung JK-AHY, Bamsoet: Pak JK Mahkota Golkar

    “PT tidak semangat dengan MK memutuskan Pemilu itu serentak Pilpres dan Pileg. Peserta Pemilu itu kan ada partai,” tegasnya.

    Apalagi, kata Asep, PT 20 persen yang dipakai sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden adalah hasil Pemilu 2014 yang lalu.

    “Tidak bisa lagi digunakan karena PT sudah digunakan pada Pilpres 2014. PT yang sudah dipakai pada Pemilu 2014, masa dipakai lagi pada Pemilu 2019,” tegasnya.

    Diketahui, sejumlah akademisi dan tokoh publik mengajukan gugatan presidential threshold ke MK. Mereka menilai presidential threshold sebesar 20 persen tersebut mendegradasi kadar pemilihan serentak oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

    Para penggugat PT 20 persen terdiri dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi. Mereka yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Chatib Basri, Rocky Gerung, dan Faisal Basri.

    Selain itu, ada Hadar N. Gumay (mantan pimpinan KPU), Robertus Robet (akademisi), Feri Amsari (Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (sutradara film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Ketua Perludem), Hasan Yahya (profesional).

    Pemohon uji materi ambang batas presiden ini akan dibantu oleh tiga orang ahli yakni Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

    TAGS : Pilpres 2019 presidential threshold Pemilu Serentak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37142/Presidential-Threshold-Dinilai-Kebiri-Partai-Peserta-Pemilu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBawaslu sebut PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Langgar UU
    Next Article Swiss Siap Dukung Kesepakatan Nuklir Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.