Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK "Boyong" Bukti Suap Kasus Wali Kota Blitar
    News

    KPK "Boyong" Bukti Suap Kasus Wali Kota Blitar

    July 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK "Boyong" Bukti Suap Kasus Wali Kota Blitar

    Wali Kota Blitar, Samanhudi

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di kantor PT Moderna Teknik Perkasa. Perusahaan itu merupakan milik pengusaha Susilo Prabowo, penyuap Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Tulungagung, Syahri Mulyo.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK Rabu (4/7/2019). Selain kantor PT Moderna Teknik Perkasa di Jalan Garum Blitar Kota, tim penyidik juga menggeledah ‎kantor Sarana Multi Usaha, Jalan Anjasmoro Blitar Kota‎ dan ‎Rumah Eko Yongtono di TGP 25C Blitar.



    “Dari lokasi KPK menyita d‎okumen keuangan perusahaan dan d‎okumen catatan kerja perusahaan,” ucap Febri di kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

    Dalam perkara itu, Samanhudi dijerat terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Blitar tahun anggaran 2018. Samanhudi diduga menerima suap dari Susilo Prabowo.

    Baca juga :

    • KPK Tak Peduli Kemenangan Tersangka Syahri Mulyo
    • KPK Telisik Dugaan Uang Suap untuk Kampanye Bupati Asal PDIP
    • Tudingan Tak Sedap KPK

    Tak hanya kasus yang menjerat Samanhudi, tim penyidik juga menggeledah sejumlah tempat‎ terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Diketahui pada perkara ini, Syahri dijerat KPK atas kasus penanganan proyek infrastruktur di kabupatennya.  

    Setidaknya ada lima lokasi yang digeledah pada Selasa, 3 Juli 2018. Yakni, Rumah Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno, Rumah Timses Syahri, Agung Prayitno, Rumah Kabid PUPR Tulungagung, Sukarji dan Rumah Kepala ULP Tulungagung, Syamrotul Fuada, serta Rumah Kasi Perencanaan Jalan PUPR Tulungagung, Wahyudiana.

    “Dari lima lokasi itu KPK menyita perangkat elektronik, dokumen kontrak dan dokumen catatan keuangan,” terang Febri.

    TAGS : Samanhudi Anwar Blitar Tulungagung Syahri Mulyo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37245/KPK-Boyong-Bukti-Suap-Kasus–Wali-Kota-Blitar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Jebloskan Anggota DPRD Sumut Masuk Penjara
    Next Article Wabah Leptospirosis Serang Manila
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.