Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan
    News

    Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan

    July 6, 2018No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Beredar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi tanggapan terhadap permohonan bantuan klarifikasi ke PT. Bank HSBC Indonesia terkait transaksi keuangan PT. Bumi Gas Energi dan Honest Group Holdings Limited.

    Surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan itu ditujukan kepada Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi.



    Menanggapi hal itu, Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mempertanyakan pengiriman surat tersebut. Menurutnya, jika surat itu benar adanya, berarti KPK sudah menjadi lembaga pelindung perusahaan yang sedang berperkara hukum di Indonesia.
    Menurutnya, ada banyak kejanggalan terkait pengiriman surat tersebut. Dimana, KPK sebagai lembaga anti rasuah dinilai telah menyalahi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

    “Dugaan kejanggalan pertama yakni ada conflict of interest antara Deputy Bidang Pencegahan KPK yang mantan pejabat di BPKP dengan Komisaris Geo Dipa, Anwar Sanusi  yang Juga berasal dari BPKP,” kata Arifin, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (5/7).

    Baca juga :

    • KPK Duga Ada Korupsi Divestasi Saham Newmont
    • KPK Jebloskan Anggota DPRD Sumut Masuk Penjara
    • Kasus Suap Bakamla, Politikus PDIP TB Hasanuddin Diperiksa KPK

    Dugaan kejanggalan kedua yakni Penasehat Hukum yang digunakan perusahaan yang bergerak di sektor pengelolaan panas bumi PT Geodipa adalah kantor Pengacara Chandra Hamzah yang mantan Ketua KPK.

    Ditegaskan Arifin bahwa bukan domain tugas dari KPK untuk mengecheck rekening PT Bumi Gas di HSBC di Hongkong tahun 2005, apalagi  menyatakan kalau PT Bumi Gas Energi tidak punya dana dan rekening HSBC di Hongkong. Yang mana informasinya didapat dari HSBC di Indonesia.

    Untuk itu, menurut dia pengecekan rekening di HSBC Indonesia oleh KPK merupakan salah tempat karena HSBC Indonesia tidak punya sangkut paut dengan HSBC Hongkong. Dimana rekening PT BUMI Gas Energi terdaftar.

    “Karena HSBC Indonesia tidak Ada hubungan secara hukum dengan HSBC yang di Hongkong,” tegasnya.

    Nah, lanjut dia, surat KPK yang diduga menyalahi aturan itu bisa saja digunakan oleh PT Geo Dipa untuk dijadikan sebagai alat bukti di Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (Bani). Hal itu ditegaskannya sangat merugikan pihak yang berperkara.

    Padahal, lanjutnya, sesuai aturan dan prosedur, lembaga yang punya hak dan kemampuan untuk mengecek rekening Bank di Hongkong demi keperluan Due diligence PT Geo Dipa terhadap rekening PT Bumi Gas harusnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) dan Bank Indonesia (BI).

    “Apalagi dalam kasus sengketa bisnis PT Geo Dipa dan PT Bumi Gas Energi itu tidak ada unsur kerugian negara. Sebab murni bisnis secara Bussines to Business murni antar korporasi,” imbuhnya.

    Karena itu, Arifin menegaskan kalau KAKI melaporkan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK ke Komisioner KPK dan Badan Etik KPK. Diharapkannya pimpinan dan lembaga etik KPK segera memecat Pahala Nainggolan.

    “Selain itu juga akan mengirim surat kepada Komisi III DPR RI sebagai lembaga kontrol KPK selama ini. Jelas KPK sudah abuse of power dengan Surat tersebut dan sangat disayangkan Pimpinan KPK sendiri tidak memberikan assement sebelum Surat tersebut keluar. KAKI Juga meminta keabsahan surat tersebut apa benar diketahui oleh pimpinan KPK dan asli surat dari KPK,” pungkasnya.

    Begini isi suratnya kepada PT Geodipa yang sedang berperkara dengan PT Bumi Gas Energi yang diduga dikirimkan oleh Deputi Pencegahan KPK;

    KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA

    Nomor: B/ 6004 /LIT.04/10-15/09/2017
    Sifat: Biasa
    Lampiran: –
    Perihal: Tanggapan terhadap Permohonan Bantuan Klarifikasi ke HSBC

    Yth. Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi
    di Tempat

    Menanggapi surat Saudara No. 029/PTS.00-GDE/II/2017 tanggal 16 Februari 2017 perihal Permohonan Bantuan Klarifikasi ke HSBC, perlu kami sampaikan bahwa sesuai prosedur kami melakukan klarifikasi dan konfirmasi melalui instansi yang berwenang. Menurut informasi yang masuk kepada kami, telah dilakukan koordinasi dan permintaan informasi kepada PT. Bank HSBC Indonesia terkait transaksi keuangan PT. Bumigas Energi dan Honest Group Holdings Limited.

    Berdasarkan informasi dari pihak HSBC, penelusuran terhadap transaksi first drawdown senilai HKD 40.000.000,00 pada tanggal 29 April 2005 saat ini tidak dapat dilakukan karena periode yang dimintakan yaitu tahun 2005 di luar periode penyimpanan data HSBC Hongkong. Selain itu disampaikan bahwa PT Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah tutup.

    Demikian yang dapat kami sampaikan, agar menjadi maklum.

    an.pimpinan
    Deputi Bidang Pencegahan

    Pahala Nainggolan

    Tembusan:
    1. Yth. Pimpinan KPK
    2. Yth. Deputi Bidang PIPM KPK
    3. Yth. Dewan Komisaris PT. Geo Dipa Energi

    TAGS : KPK Kasus Korupsi Hukum

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37264/Peringatan-KPK-jangan-Jadi-Lembaga-Pelindung-Perusahaan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGudang Kembang Api Meledak, 24 Orang Tewas
    Next Article Pilpres 2019, Poros Ketiga Bakal Gerus Elektabilitas Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.