Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eni Maulani Saragih Ditangkap di Rumah Dinas Mensos
    News

    Eni Maulani Saragih Ditangkap di Rumah Dinas Mensos

    July 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eni Maulani Saragih Ditangkap di Rumah Dinas Mensos

    Eni Maulani Saragih

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7/2018). Politikus Golkar itu diamankan oleh tim Satgas KPK di rumah dinas menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

    Penangkapan di rumah dinas Menteri itu diamini Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat malam. Selain Eni, tim juga mengamankan delapan orang lainya dalam oprasi senyap ini.



    “Kita amankan totoal 9 orang, kita amankan 9 orang semuanya di Jakarta. Sembilan orang itu ada yang kita amankan dari salah satu rumah dinas Menteri saat ini,” ucap Febri Diansyah.

    Sebelum diamankan, tim sempat membuntuti anggota komisi yang membidangi energi tersebut. ‎ Dikatakan Febri, mereka yang diamankan sudah berada di markas lembaga antikorupsi. ‎

    Baca juga :

    • Penangkapan Anggota DPR Diduga Suap Proyek di PLN
    • Anggota DPR Dicokok KPK
    • KY dan KPK MoU Cegah Penyimpangan Hakim

    “Tadi setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut, jadi kami amankan di sana dan kita bawa ke kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana. Tentu saja setelah kami memastikan bahwa orang yg diduga terlibat dari perkara yg kita tangani ini adalah salah satu yang kita bawa ke KPK,” ujar Febri.

    Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat praktik suap, tim juga mengamankan uang sekitar Rp 500 juta. Diduga uang tersebut merupakan suap dari seorang pengusaha terkait proyek listrik di PLN. Status mereka yang diamankan akan ditentukan KPK dalam waktu 1×24 jam.‎

    “Ada dari pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli, dan sopir, dan pihak-pihak lain yang terkait,” tandas Febri.

    TAGS : KPK DPR Golkar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37653/Eni-Maulani-Saragih-Ditangkap-di-Rumah-Dinas-Mensos/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Laga Final, Prancis Siagakan Personel Polisi
    Next Article Mendes PDTT Dampingi Jokowi Tinjau PKT di Banyuasin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.