Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Turki Akhiri Status Darurat Pasca Kudeta
    News

    Turki Akhiri Status Darurat Pasca Kudeta

    July 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Turki Akhiri Status Darurat Pasca Kudeta

    Presiden Turki Tayyip Erdogan di Ankara, Turki, 21 Desember 2017 (Kayhan Ozer / Istana Kepresidenan / Handout via Reuters)

    Ankara – Turki mengakhiri status darurat pasca kudeta gagal pada 2016 silam. Keputusan tersebut diumumkan oleh pemerintah pada Kamis (19/7), setelah melakukan perpanjangan selama tiga bulan sebanyak tujuh kali.

    Diketahui, Presiden Recep Tayyip Erdogan mendeklarasikan keadaan darurat pada 20 Juli 2016, lima hari setelah pesawat tempur mengebom Ankara, ibu kota Turki. Ditambah lagi dengan bentrokan berdarah pecah di Istanbul yang menewaskan hingga 249 orang.



    Setelah masa darurat diberlakukan, 80.000 orang ditahan, dan dua kali lipat dari jumlah tersebut dipecat dari lembaga-lembaga publik.

    Target utama pemerintah tidak hanya para pendukung Fethullah Gulen, ulama yang kini tinggal di Amerika Serikat Serikat, namun juga aktivis dan kaum kiri Kurdi.

    Baca juga :

    • Soal FETO, Jerman Diminta Tak Cuma "Omdo"
    • Turki Kecam Pengeboman di Pakistan
    • 15 Juli Hari Pengkhianatan Terbesar di Turki

    Terbukti, para mantan pemimpin partai oposisi pro-Kurdi Rakyat Demokrat (HPD) Figen Yuksekdag dan Selahattin Demirtas masih mendekam di penjara, setelah keduanya ditangkap pada November 2016 lalu, atas tudingan hubungan dengan militan Kurdi.

    Dilansir dari AFP, Erdogan saat berkampanye pemilihan presiden bulan lalu menjanjikan masa darurat akan segera berakhir.

    Kendati demikian oposisi dibuat berang dengan upaya pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) antiteror, yang akan dibahas oleh parlemen pada Kamis ini, dan disidangkan pada Senin mendatang.

    “Dengan RUU ini, maka keadaan darurat tidak hanya bisa diperpanjang selama tiga bulan, melainkan tiga tahun,” ujar kepala fraksi parlemen asal Partai Rakyat Republik (CHP).

    “Mungkin terlihat seperti mengakhiri keadaan darurat, tapi mereka sebenarnya melanjutkan,” imbuhnya.

    TAGS : Turki Kudeta

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37939/Turki-Akhiri-Status-Darurat-Pasca-Kudeta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHungaria Hengkang dari Perjanjian Migrasi Global
    Next Article Houthi Serang Kilang Minyak Saudi di Riyadh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.