Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action
    News

    Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action

    July 19, 2018No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Modus Suap Labuhanbaru Bagai Film Action

    Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus baru dalam praktik suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Modus baru itu dibongkar tim penindakan KPK melalui oprasi tangkap tangan (OTT).

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengungkapkan, ada dua modus yang dibongkar pihaknya terkait kasus dugaan suap yang akhirnya menjerat Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, dan seorang swasta bernama Umar Ritonga jadi tersangka. Salah satunya menitipkan uang dugaan suap di Bank Sumut.



    “Dalam kasus ini, uang ditarik dijam kantor oleh pihak yang disuruh pemberi di sebuah bank, namun uang di dalam plastik kresek hitam tersebut dititipkan pada petugas Bank. ‎Selang berapa lama, plhak yang diutus penerima mengambil uang tersebut,” ungkap Saut di kantornya, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam.

    Menurut Saut, pihaknya awalnya menduga Effendy mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta pada Selasa (17/7/2018). Kemudian Effendy pada sore hari menghubungi pegawai Bank Sumut berinisial H untuk mencairkan cek dan menitipkan uang tersebut, untuk kemudian akan diambil oleh Umar.

    Baca juga :

    • Proyek PUPR Bikin Bupati Labuhanbatu Hadapi KPK
    • Bupati Labuhanbatu Sumut Dicokok KPK?
    • Nah, KPK dan Istana "plototi" Korupsi Sektor Pertanian

    “KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari ES (Effendy Sahputra), swasta kepada PHH (Pangonal Harahap) melalui beberapa pihak sebagai perantara,” tutur Saut.
    ‎
    ‎Sebelumnya, Umar lebih dahulu menghubungi AT, orang kepercayaan Effendy. Dalam komunikasi itu Umar meminta AT untuk bertemu di Bank Sumut.

    “Dengan modus `menitipkan uang` yang sudah disepakati sebelumnya,” ujar Saut.

    AT setelah itu melakukan penarikan sebesar Rp 576 juta. AT kemudian mengambil uang Rp16 juta untuk dirinya sendiri dan Rp 60 juta ditransfer kepada Effendy.

    “Serta Rp 500 juta dalam tes kresek dititipkan pada petugas bank,” kata Saut.

    Usai AT pergi meninggalkan Bank Sumut, sambung Saut, ‎Umar sampai sekitar pukul 18.15 WIB. Kemudian Umar mengambil uang‎ Rp 500 juta yang dititipkan pada petugas bank.

    Setelah mengembil uang itu, Umar bertolak dari Bank. Saat itu, tim KPK berupaya melakukan penangkapan. Namun, ‎kata Saut, Umar saat itutak kooperatif. Umar tak menghiraukan petugas KPK yang menghadang mobilnya sambil menunjukkan kartu tanda pengenal.

    “UMR (Umar Ritonga) melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu,” kata dia.

    Kata Saut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tim KPK dengan Umar. Lantaran saat itu dalam kondisi hujan, Umar berhasil menghilangkan jejak dengan membawa Rp 500 juta.
     
    “Tersangka sempat masuk ke kawasan perkebunan sawit hingga rawa di sekitar lokasi,” terang Saut.

    Akhirnya tim memutuskan pencarian saat itu. Pasalnya, tim juga harus mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perpindahan uang suap tersebut. Tim Satgas KPK kemudian bergerak ke tempat lain untuk menciduk seorang swasta bernama H; Thamrin Ritonga; pegawai Bank Sumut berinisial H; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu Khairul Pakhri.

    Terpisah, tim KPK mengamankan Pangonal dan ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 20.22 WIB. Tim juga menangkap Effendy di rumahnya di Labuhanbatu.

    Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan Pangonal, Effendy, dan Umar sebagai tersangka suap terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pangonal dan Umar diduga sebagai penerima suap, sementara Effendy sebagai pemberi suap.

    Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Labuhanbatu itu‎ menerima Rp 500 juta dari Effendy melalui Umar. ‎Disinyalir suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. KPK menduga uang ratusan juta rupiah itu bagian dari jatah yang diminta Pangonal sebesar Rp 3 miliar.

    Selain menitipkan uang, modus baru lain yang diungkap tim KPK yakni kode suap. Kode ini sengaja dibuat rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan “jatah”.‎

    “Kode ini merupakan kombinasi angka dan huruf yang jika dilihat secara kasat mata tidak akan terbaca sebagai sebuah daftar ”jatah dan fee proyek” di Labuhanbatu,” ucap Saut.

    Bak film action, dua modus tersebut dipakai pelaku dugaan suap untuk mengelabuhi penegak hukum. “Dua modus baru ini dilakukan untuk mengelabuhi penegak hukum,” tandas Saut.

    TAGS : Proyek PUPR Labuhanbatu KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37948/Modus-Suap-Labuhanbaru-Bagai-Film-Action-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBegini Kisah 13 Remaja Thailand Bertahan Hidup di dalam Gua
    Next Article Keputusan Dirut PLN Tunjuk Langsung Blackgold "Dicurigai"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.