Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mantan Menteri Jero Wacik Sebut Hakim Keliru dan Khilaf
    News

    Mantan Menteri Jero Wacik Sebut Hakim Keliru dan Khilaf

    July 24, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mantan Menteri Jero Wacik Sebut Hakim Keliru dan Khilaf

    Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik

    Jakarta – Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik menyebut ada kekeliruan dan kehilafan majelis hakim pengadilan Tipikor dan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi dalam kasus yang menderanya. Hal itu yang membuat Jero Wacik ‎mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK).

    “PK ini saya ajukan karena adanya kekhilafan hakim dan kekeliruan nyata dalam peradilan di Pengadilan Negeri dan terutama kekhilafan hakim MA,” ucap Jero Wacik saat membacakan resume memori PK, di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (23/7/2018).



    Jero merupakan terpidana kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. Jero juga terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri, memeras sejumlah pihak saat menjabat Menteri ESDM, terima suap dan gratifikasi. Jero  pada tingkat Kasasi di MA divonis 8 tahun penjara.

    Dalam pengajuan PK, Jero menyertakan 10 novum baru.‎ Jero pun turut menyeret sejumlah presiden pada kasusnya dalam resume PK. ‎Mulai dari Presiden Habibie, Presiden almarhum Abdurahman Wahid alias Gusdur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, hingga Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    Baca juga :

    • Jero Wacik Klaim Tak Tahu Ada Jual Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin
    • Terpidana Choel Mallarangeng dan Jero Wacik A‎jukan PK
    • Setya Novanto Mencicil Uang Korupsi e-KTP

    Jero dalam resume memori PK menyebut kesaksian Wapres Jusuf Kalla di Pengadilan. Dimana Jusuf Kalla dalam kesaksiannya menyebut bahwa dengan Permenkeu No. 268 tahun 2014, maka pengambilan DOM, penggunaan DOM, Pertanggungjawaban DOM oleh Menteri Jero Wacik sudah sesuai peraturan dan tidak salah.

    “Maka mestinya saya tidak dihukum (hukuman badan maupun uang pengganti),” kata Jero.

    Jero pada poin 9 juga menyinggung soal Intruksi Presiden Jokowi tanggal 19 Juli 2016, yang menyatakan bahwa kebijakan, diskresi, kesalahan administratif tidak boleh dipidanakan. “Contohnya, pembelian bunga duka waktu almarhum Gusdur wafat, Ibu Ainun Habibie‎ wafat dan lain-lainnya, pembelian tiket istri ke daerah, ongkos pijit, refleksi kaki, hal-hal seperti itu dimasukkan pidana? Sangat dicari-cari dan tidak logis,” ungkap Jero.

    Jero juga menilai soal tuduhan menerima gratifikasi dalam acara ulang tahunnya di Hotel Darmawangsa merupakan kekeliruan yang fatal. Yang benar, kata Jero, adalah yang meluncurkan buku itu adalah Presiden SBY.

    “Yang benar adalah (acara) peluncuran buku 100 tokoh‎, yang meluncurkan buku itu adalah presiden SBY, dihadiri oleh Wapres Boediono, mantan Wapres JK, Pak Menteri, tokoh-tokoh yang menulis di buku itu termasuk pak Joko Widodo (waktu itu Gubernur DKI),” ujar Jero.

    Menurut Jero,  ada panitia ‎dan penerbit yang melaksanakan acara peluncuran buku tersebut.‎ Pada kesempatan sama, Jero juga mengungkapkan kalau dalam PK dirinya saat ini, Presiden SBY turut memberikan kesaksian meringankan secara tertulis.

    “Saya tidak mengetahui siapa-siapa yang berpartisipasi, dan tidak ikut campur mengurus acara itu. Jadi tidak bisa itu dikatakan gratifikasi. Bapak Wapres JK dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengatakan itu bukan acara ulang tahun , tetapi acara peluncuran buku resmi,” terang dia.

    Atas kekeliruan dan kehilafan serta Novum yang diajukan, Jero berharap hakim MA mengabulkan permohonan PK yang diajukannya. ‎”Dengan adanya kekhilafan-kekhilafan dan kekeliruan hakim yang sangat fundamental, serta novum-novum yang kami ajukan tersebut, mohon kiranya Yang Mulia Bapak Ketua MA melalui majelis hakim berkenan untuk menerima PK dan mengabulka permohonan PK saya,” tandas Jero.

    TAGS : Jero Wacik Pengadilan Tipikor Mantan Menteri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38225/Mantan-Menteri-Jero-Wacik-Sebut-Hakim-Keliru-dan-Khilaf/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRobert Wilkie Resmi Jadi Sekretaris VA Amerika
    Next Article Ilmuwan Iran Kecam Inspeksi Badan Atom Internasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.