Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag: Sistem Zonasi Kurang Tepat untuk Madrasah
    News

    Kemenag: Sistem Zonasi Kurang Tepat untuk Madrasah

    July 28, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenag: Sistem Zonasi Kurang Tepat untuk Madrasah

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) belum berencana menerapkan sistem zonasi untuk program penerimaan siswa baru (PPDB) di madrasah.

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Umar beralasan, hingga saat ini persebaran madrasah di masing-masing daerah tak semasif sekolah-sekolah negeri yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).



    “Tidak semua zona atau wilayah berdiri madrasah. Sehingga, penerapan sistem zonasi kurang tepat,” kata Umar kepada Jurnas.com, pada Minggu (29/7).

    Alasan lainnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kamaruddin Amin, saat beberapa waktu lalu melakukan pertemuan di Ombudsman RI, Jakarta.

    Baca juga :

    • Jemaah Haji Khusus Mulai Diberangkatkan Hari Ini
    • Keberadaan Guru Kesenian Masih Minim
    • Lulusan Jadi Faktor Penentu Akreditasi Program Studi

    Dalam laporannya dia menyebutkan, sistem zonasi belum tepat diterapkan di madrasah, karena masih tingginya perbedaan (gap) kualitas antara satu madrasah dengan madrasah lainnya.

    “Variasi kualitas madrasah kita masih tinggi sekali. Kalau di sekolah negeri itu kan mutunya sudah hampir sama, sementara di kami masih tinggi (variasinya, Red),” ujar Kamaruddin.

    Sistem zonasi tertuang dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, yang mewajibkan sekolah menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, paling sedikit sebesar 90% dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

    TAGS : Pendidikan Kementerian Agama Zonasi PPDB

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38480/Kemenag-Sistem-Zonasi-Kurang-Tepat-untuk-Madrasah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDi Karawang, Long March "Cak Imin For Wapres" Disambut Pawai Obor
    Next Article Hadapi Iran, Trump Dorong Pembentukan Aliansi NATO Arab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.