Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirut PLN Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK
    News

    Dirut PLN Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK

    July 31, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dirut PLN Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK

    Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)

    Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/7/2018). Padahal, Sofyan sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo.

    “Saksi Sofyan Basir tidak datang dalam rencana pemeriksaan hari ini,” kata ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.



    Menurut Febri, pihaknya menerima surat ketidakhadiran Sofyan Basir melalui staffnya. Dalam surat itu, Sofyan tak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

    ” Tadi staff yang bersangkutan menyerahkan surat ke KPK, tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena menjalankan tugas lain,” ucap Febri.

    Baca juga :

    • Dirut PLN dan CEO Blackgold Energy Diperiksa KPK
    • KPK kembali Garap Dirut PLN
    • KPK Bidik PT PJB di Suap PLTU Riau

    Diketahui, ini merupakan agenda pemeriksaan kedua terhadap Sofyan. yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada 20 Juli 2018.

    Sofyan saat itu mengakui mengenal dua tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama pembangunan proyek PLTU Riau-1. Selain itu, Sofyan tak membantah jika penyidik sempat menggali peran dari PT PLN di proyek ini.

    Dugaan kongkalikong pihak PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait proyek PLTU Riau-1 memang sedang didalami KPK. Salah satu yang sedang disoroti lembaga antikorupsi terkait penujukan Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut.

    Sejauh ini KPK baru menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka. Eni Maulani Saragih dalam perkara ini diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

    Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.  Selain Blackgold dan PT PJB, perusahaan lain yang terlibat dalam konsorsium yakni,
    China Huadian Engineering dan PT PLN Batu Bara.

    ‎KPK mengendus ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Sofyan dan Idrus Marham pun dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu mengaku mengenal Kotjo.
    ‎
    Eni Saragih sebelumnya dari balik jeruji besi mengaku ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, KPK beberapa waktu lalu telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi.

    Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, Sofyan, Idrus Marham dan sejumlah petinggi PT PJB Investasi.

    Proyek pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.

    Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I.

    TAGS : PLN Sofyan Basir Riau

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38590/Dirut-PLN-Sofyan-Basir-Tak-Penuhi-Panggilan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article4 Juta Warga India Terancam Kehilangan Kewarganegaraan
    Next Article Polisi Minta Pergub Perluasan Ganjil Genap Diterbitkan Hari ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.