Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra (Foto: Reuters)
Bangkok – Thailand mendesak Inggris mengekstradisi mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra, yang mendalangi aksi kudeta pada 2014 silam.
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha pada Selasa (31/7) mengatakan, Yingluck telah dijatuhi hukuman lewat proses peradilan absentia sebelumnya.
Dilansir dari Reuters, Yingluck meninggalkan Thailand pada Agustus lalu dengan tujuan menghindari hukum penjara, setelah divonis terlibat dalam skema subsidi beras yang menyebabkan kerugian miliaran dolar.
Kendati demikian, dia telah membantah telah melakukan kesalahan dan menyebut persidangan tersebut bermotif politik. Mahkamah Agung pun menjatuhkan hukuman in absentia penjara lima tahun pada September lalu.
”Kami tidak bisa pergi dan menangkap orang di luar negeri sehingga terserah negara itu untuk menangkap dan mengirim (dia) kepada kami,” kata Prayuth.
Yingluck dan saudara laki-lakinya, Thaksin Shinawatra berada di pusat perebutan kekuasaan yang mendominasi politik Thailand selama lebih dari satu dekade.
Dia mengadu royalis tradisional dan elit militer melawan keluarga Shinawatra, yang melibatkan sejumlah pendukung di pedesaan utara dan timur laut.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38607/Thailand-Desak-Inggris-Ekstradisi-Eks-PM-Yingluck/