Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fatwa MUI Perihal Vaksin MR, Boleh Asal Penuhi Kondisi Ini
    News

    Fatwa MUI Perihal Vaksin MR, Boleh Asal Penuhi Kondisi Ini

    August 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fatwa MUI Perihal Vaksin MR, Boleh Asal Penuhi Kondisi Ini

    Ilustrasi vaksin (Foto: AFP)

    Jakarta – Akhirnya melalui proses pembahasan yang panjang sejak Jumat (17/8) minggu lalu dan Senin (20/8) semalam Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa Vaksin MR produksi Serum Institute of India (SII) diperbolehkan untuk imunisasi karena tiga hal.

    “Pertama, terdapat kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iiyah), kedua belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci,” ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH. Asrorun Ni’am Sholeh di Gedung MUI Pusat, Jakarta Senin (20/8) malam.



    “Ketiga, ada keterangan ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin halal, ” imbuhnya.

    Ni’am juga menggarisbawahi bahwa bila sudah ada vaksin serupa yang halal dan suci, maka hukum vaksin MR yang digunakan saat ini kembali pada asalnya yaitu haram digunakan karena mengandung zat haram dalam proses pembuatannya.

    Baca juga :

    • Begini Kedekatan KH Ma`ruf Amin dengan Menteri Amran
    • Alasan Kemenkes Percepat Proses Sertifikasi Halal Vaksin MR
    • Masih Kontroversi, Kemenkes Tetap Lakukan Kampanye Imunisasi MR

    Untuk itu, Kiai Ni’am melanjutkan, pemerintah khususnya dalam hal ini kementerian kesehatian harus lebih lagi menjamin tersedianya vaksin halal guna kepentingan masyarakat Indonesia. Selain pertimbangan kesehatan, pemerintah juga perlu memerhatikan aspek keagamaan karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga masyarakat merasa aman.

    “Pemerintah harus menjadikan pertimbangan kegamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan, ” tambahnya.

    Selain itu, Kiai Ni’am sebagai perwakilan komisi fatwa MUI meminta produsen vaksin MR yaitu SSI berupaya untuk menyediakan produk vaksin halal serta mensertifikasi produk tersebut sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal (JPH).

    Ni’am juga meminta pemerintah terus mendorong pihak-pihak terkait seperti WHO maupun negara-negara berpenduduk muslim memerhatikan kebutuhan umat Islam terhadap obat-obatan yang halal dan suci.

    “Pemerintah hendaknya mengupayakan secara maksimal, serta melalui WHO dan negara-negara berpenduduk muslim, agar memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.” pungkasnya.

    TAGS : Vaksin MR MUI Fatwa Halal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39647/Fatwa-MUI-Perihal-Vaksin-MR-Boleh-Asal-Penuhi-Kondisi-Ini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMedsos Ancam Masa Depan Anak-anak
    Next Article Mendagri Tjahjo Minta Gubernur se-Indonesia Bantu Gempa NTB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.