Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengadilan Dunia Kabulkan Gugatan Iran Cabut Sanksi AS
    News

    Pengadilan Dunia Kabulkan Gugatan Iran Cabut Sanksi AS

    August 27, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengadilan Dunia Kabulkan Gugatan Iran Cabut Sanksi AS

    Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan Presiden Iran, Hasan Rouhani

    New York – Iran mendesak Pengadilan Dunia (ICJ) memerintahkan Amerika Serikat untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Teheran.

    Permintaan tersebut berdasarkan hasil sidang gugatan Iran kepada hakim ketua badan PBB, atau dikenal sebagai Pengadilan Dunia, dan meminta Washington untuk menghormati hasilnya.



    Menurut gugatan yang diajukan kepada ICJ, sanksi Presiden Donald Trump merusak ekonomi Iran yang sudah lemah, serta melanggar perjanjian persahabatan di antara kedua negara.

    “AS secara terbuka menyebarkan kebijakan yang dimaksudkan untuk merusak semaksimal mungkin ekonomi Iran, perusahaan nasional Iran, dan warga negara Iran,” kata Mohsen Mohebi yang mewakili Iran pada persidangan hari keempat.

    Baca juga :

    • Iran Tutup 130 Perusahaan, Ada Apa?
    • Presiden Perancis Minta Uni Eropa Tak Bergantung pada AS
    • Ini Alasan China Tak Sanksi Iran

    “Kebijakan ini jelas melanggar Perjanjian 1955 Amity,” tegasnya.

    Sementara AS dalam pernyataan tertulis percaya ICJ tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini, dan Iran dinilai telah jatuh di luar batas-batas perjanjian.

    Pengacara AS yang dipimpin oleh penasehat Departemen Luar Negeri Jennifer Newstead, akan memberikan pembelaan pada Selasa (28/8) besok. Diharapkan ada putusan dalam waktu dekat.

    ICJ merupakan pengadilan PBB untuk menyelesaikan perselisihan internasional. Keputusannya mengikat, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya.

    TAGS : Iran Nuklir Amerika Serikat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39960/Pengadilan-Dunia-Kabulkan-Gugatan-Iran-Cabut-Sanksi-AS/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRemaja Jadi Target Gerakan Terorisme
    Next Article Iran Tutup 130 Perusahaan, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.