Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aziz Akui Tak Pernah Bahas APBNP 2018 di DPR
    News

    Aziz Akui Tak Pernah Bahas APBNP 2018 di DPR

    August 28, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aziz Akui Tak Pernah Bahas APBNP 2018 di DPR

    Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin

    Jakarta – Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsyuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP 2018.

    Meski sedang menjalani tugas dinas ke luar kota, Aziz akan menghadiri panggilan KPK.



    “(Setelah) mendarat (di Jakarta) langsung ke KPK,” kata Aziz dikonfirmasi awak media ‎melalui pesan singkatnya, Selasa (28/8).

    Aziz sendiri mengaku heran KPK meminta keterangannya atas perkara itu. Apalagi, tekan Politikus Golkar tersebut, selama ini pemerintah memang tidak pernah mengajukan APBN-P 2018 kepada parlemen.

    Baca juga :

    • KPK Ciduk Hakim dan Panitera Medan
    • KPK Kantongi Data Pejabat Negara Terima Gratifikasi Tiket Asian Games
    • Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Dua Anggota DPR

    “APBNP 2018 tidak pernah diajukan oleh pemerintah cq Menkeu. Jadi tak pernah ada pembahasan tentang APBNP 2018 (di DPR),” kata Aziz.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Aziz akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI, Amin Santono. Selain Aziz, KPK juga memanggil anggota DPR RI lainnya, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam perkara ini.

    Sebelumnya, terkait perkara ini, tim KPK telah memeriksa ‎Ketum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy ‎alias Romy, anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz, dan Wabendum PPP, Puji Suhartono.

    Pada perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, serta pihak perantara suap, Eka Kamaluddin, dan pihak swasta, Ahmad Ghiast.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi Suap Dana Perimbangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39995/Aziz-Akui-Tak-Pernah-Bahas-APBNP-2018-di-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Kantongi Data Pejabat Negara Terima Gratifikasi Tiket Asian Games
    Next Article KPK Ciduk Hakim dan Panitera Medan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.