Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Suap, Hakim dan Panitera PN Medan Berhenti Sementara
    News

    Tersangka Suap, Hakim dan Panitera PN Medan Berhenti Sementara

    August 29, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Suap, Hakim dan Panitera PN Medan Berhenti Sementara

    Hakim Ad Hoc PN Medan, Merry Purba

    Jakarta – Setelah berstatus sebagai tersangka, Mahkamah Agung (MA) langsung memberhentikan sementara hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba dan panitera pengganti PN Medan, Helpandi.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Merry dan Helpandi sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar 280 ribu Dolar Singapura dari Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi selaku terdakwa korupsi.



    “Untuk hakim ad hoc MP (Merry Purba) kami berhentikan sementara dulu dan panitera pengganti H (Helpandi) kami lakukan pemberhentinan sementara,” kata Wakil Ketua MA non-Yudisial, Sunarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).

    Sunarto mengatakan, selama bebas tugas sementara, baik Merry Purba maupun Helpandi tak akan menerima tunjangan jabatan melainkan hanya gajih pokok. Menurutnya, setelah mereka berdua terbukti bersalah dan perkaranya berkekuatan hukum tetap, baru MA akan memecatnya.

    Baca juga :

    • Suap PLTU Riau, Eni Bongkar Isi Pertemuan Idrus, Sofyan Basir, dan Johannes Kotjo
    • Tersangka sebut Diperintah Ketum Golkar Kawal PLTU Riau
    • Ahli Hukum Nilai Perkara SAT Tak Penuhi Prinsip Kasus Pidana

    “Sampai putusan yang berkekuatan hukum tetap, langsung diberhentinkan tetap,” tegasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara MA Suhadi menyatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga, dan panitera pengganti PN Medan Oloan Sirait.

    Menurut Suhadi, ketiga hakim dan seorang panitera pengganti PN Medan itu sampai saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara tersebut. Suhadi menyebut pihaknya tetap menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

    “Kami junjung praduga tidak besalah. Kalau tidak bersalah rehabilitasi, tapi kalau bersalah akan diberlakukan lingkup peraturan negara,” kata Suhadi.

    Dalam kasus ini, Merry diduga menerima suap sebesar 280 ribu Dolar Singapura dari Tamin selaku terdakwa korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara. Uang tersebut diberikan kepada Merry diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim pada perkara yang menjerat Tamin.

    Merry adalah salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara Tasmin. Sementara ketua majelis hakim perkara tasmin adalah Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo. Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Mery menyatakan dissenting opinion.

    Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.

    TAGS : OTT KPK Hakim Panitera Medan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40095/Tersangka-Suap-Hakim-dan-Panitera-PN-Medan-Berhenti-Sementara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuap PLTU Riau, Eni Bongkar Isi Pertemuan Idrus, Sofyan Basir, dan Johannes Kotjo
    Next Article Ini Kronologi Tangkap Tangan Hakim PN Medan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.