Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bukti Jalan Nangka Jerat Kasus Nur Mahmudi
    News

    Bukti Jalan Nangka Jerat Kasus Nur Mahmudi

    August 30, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bukti Jalan Nangka Jerat Kasus Nur Mahmudi

    Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, Jawa Barat

    Depok – Polisi mengantongi sejumlah bukti dugaan melawan hukum yang dilakukan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos. Dalam proses pendalaman kasus itu polisi terus menguatkan bukti lain.

    Demikian disampaikan Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto‎, di kantornya, Depok, Rabu (29/8/2018). Polisi mulai mendalami kasus itu sejak November 2017 lalu. Dalam proses penyidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sekitar 80 orang saksi.



    Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil audit terkait kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.‎

    Dari hasil audit itu ditemukan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp 10,7 miliar akibat korupsi tersebut.‎ Dari rangkaian penyidikan itu, Nur Mahmudi dan Prihanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga :

    • Ahli Hukum Nilai Perkara SAT Tak Penuhi Prinsip Kasus Pidana
    • KPK Garap Sekretaris Menteri BUMN
    • Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi jadi Tersangka Korupsi Jalan

    “Dari beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan, akhirnya tim penyidik Polres Kota Depok menetapkan saudara NMI dan saudara HP selaku tersangka kegiatan pengadaan tanah Jalan Nangka tahun anggaran 2015. Dalam proses penyidikan tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh saudara HP dan NMI. Saat ini tim mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian,” kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto‎, di kantornya, Depok, Rabu (29/8/2018).

    Terkait kasus ini, Nur Mahmudi dan Harry diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggelapkan dana proyek yang menggunakan APBD Tahun 2015 tersebut. Proyek itu sendiri menelan biaya sekitar Rp 17 miliar.‎ Belakangan diketahui, pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan itu sudah dibayarkan ke ahli waris oleh pengembang.‎

    Tanah itu dibebaskan oleh pengembang yang akan membangun apartemen di sekitar lokasi. Tercatat ada sekitar 17 ahli waris yang mendapatkan kompensasi atas pembebasan lahan tersebut.

    “Fakta penyidikan yang kita temukan ada anggaran dari APBD yang keluar untuk pengadaan lahan itu di 2015.‎ Bahwa pengadaan tanah itu, sesuai dengan surat ijin yang diberikan kepada saudara NMI, itu dibebankan kepada pihak pengembang,” ujar dia.

    Dalam kesempatan ini, Didik memastikan pihaknya bakal segera memanggil dan memeriksa Nur Mahmudi dan Prihanto. Namun, Didik enggan berandai-andai mengenai upaya penahanan terhadap dua tersangka kasus tersebut.

    “Semua prosedur nanti pasti kita lakukan,” tutur Didik. ‎

     

     

    TAGS : Polisi Korupsi Jalan Depok Nur Mahmudi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40090/Bukti-Jalan-Nangka-Jerat-Kasus-Nur-Mahmudi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRusia Ingatkan Barat Tak Halangi Operasi Anti-Teror di Suriah
    Next Article Irak Kekurangan Pasokan Minyak Cadangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.