Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kuasa Hukum Ibu Masitoh Akan Perjuangkan Status Hukumnya
    News

    Kuasa Hukum Ibu Masitoh Akan Perjuangkan Status Hukumnya

    September 28, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kuasa Hukum Ibu Masitoh Akan Perjuangkan Status Hukumnya

    Chris Butarbutarsiap ajukan pra peradilan atas status tersangka kliennya Ibu Masitoh. (Foto : Ist)

    Jakarta- Nasib naas diderita seorang ibu bernama Masitoh. Dirinya yang melaporkan sang suami Haminanto Adinugraha atas dugaan KDRT ke Polres Jakarta Selatan, justru sebaliknya ia malah menjadi tersangka

    Hal itu diketahui dirinya pada pada 16 September lalu, ia dipanggil untuk datang ke Diskrimsus Polda Metro Jaya dan statusnya dari saksi menjadi tersangka pencemaran nama baik  atas laporan perwakilan PT Insight Investmen Manajemen, tempat mantan suaminya meniti karir sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Lapran ia sendiri telah di SP 3 oleh Polres Jakarta Selatan.

    Ia dan kuasa hukumnya telah menempuh pra peradilan terhadap SP3 itu dan menang. Namun, Polres Jakarta Selatan mengabaikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap laporannya itu.

    “Awalnya saya cuma kirim pesan WhatsApp ke Arni, asisten mantan suami saya dengan melampirkan draft press release terkait penjelasan gono-gini saham yang sekarang dipersoalkan. Saya bilang ke dia, minta tolong sampaikan ke mantan suami saya bahwa press release itu akan dibagikan ke media dan akan diedit lagi sama pengacara saya. Si Arni cuma balas Ok,” kata Masitoh dalam siara rilisnyab yang dierima Jurnas.com Kamis (27/9/2018).

    Atas kejadian itu, Masitoh benar-benar tak habis mikir, justru dirinya menjadi tersangka.

    Kuasa Hukum Ibu Masitoh Akan Perjuangkan Status Hukumnya

    “Yang pasti saya keberatan hanya WA saja sudah jadi tersangka dan saya tanya point mana yang dipermasalahkan penyidik juga ga mau jelasin. Saya hanya dipanggil BAP sekali kemudian langsung dijadikan sebagai tersangka,” keluh Masitoh.

    Pengacara Masitoh, Chris Butarbutar menilai, penetapan status tersangka kliennya adalah hal yang aneh. Bahkan, kepada penyidik ia pernah bertanya, point mana yang dianggap melakukan pencemaran nama baik. Penyidik dinilai tidak konsisten dalam menerangkannya.

    “Awalnya dia bilang, ada pernyataan saya dalam press release itu yang menyebut bahwa saya selaku pengacara telah mengirimkan surat ke OJK agar melakukan pengawasan terhadap PT Insight Investment Manajement untuk menghindari kerugian yang besar bagi masyarakat. Namun, penyidik lain bilang, melihat draft itu secara keseluruhan. Mereka tidak konsisten,” paparnya.

    Yang membuatnya lebih miris, ia telah dua kali memenangkan praperadilan atas pelaporan Masitoh kepada mantan suaminya terkait kasus KDRT yang di-SP3 oleh Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    “Yang masalah laporan kami saja belum kelar ini malah klien saya dijadikan tersangka hanya karena mengirimkan WA pribadi,” kata Chris Butarbutar.

    Terkait penetapan status tersangka Masitoh, Chris berencana melakukan gugatan praperadilan.

    “Kami ikuti proses hukumnya. Tapi kami juga akan lakukan pengujian melalui praperadilan untuk mendapatkan kebenaran,” ujar Chris Butarbutar

    TAGS : Masitoh Chris Butarbutar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41420/Kuasa-Hukum-Ibu-Masitoh-Akan-Perjuangkan-Status-Hukumnya-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTujuh Negara Desak PBB Susun Konstitusi Baru Suriah
    Next Article Penjelasan Dubes Indonesia di Riyadh Soal Rizieq Syihab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.