Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sulit membuktikan adanya dugaan aliran uang suap dari CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dugaan aliran suap tersebut telah dibantah oleh Basuki dan Tito Karnavian. Sehingga, KPK tidak memiliki bukti kuat terkait dugaan suap yang menyeret Tito.
“Artinya di BAP pak Basuki Hariman dan juga Ibu Feni itu memang tidak ada pernyataan mereka mengatakan ada aliran uang ke Pak Tito saat menjabat sebagai kapolda Metro Jaya,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).
Hal itu menanggapi hilangnya barang bukti catatan keuangan CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang merupakan tersangka korupsi. Barang bukti berupa catatan keuangan dalam bentuk buku tersebut diduga dengan sengaja dirusak oleh penyidik yang berasal dari kepolisian. Dimana, sejumlah halaman yang diduga berkaitan aliran uang suap ke Pejabat Polri dirusak dan dihilangkan.
Kata Agus, catatan aliran uang tersebut hampir sama dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Dimana, saat itu ada catatan aliran uang kepada sejumlah anggota DPR dari perusahaan milik Nazaruddin.
“Seperti peristiwa waktu Pak Nazaruddin, itu kan dulu ada catatan dari Yulianis juga kan. Siapa yang menerima, itu kan pembuktiannya susah begitu orangnya ngomong saya ngga nerima tidak ada bukti yang lain apa yang mau kita pakai,” kata Agus.
Diketahui, dua orang penyidik yang ditarik itu yakni Roland Ronaldy dan Harun. Sementara barang bukti yang diduga dirusak tersebut yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.
Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Tito Karnavian, yang saat itu masih jabat Kapolda Metro Jaya. Selain itu juga tercatat aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di Tanah Air.
Buku catatan keuangan itu sebenarnya sebelumnya sudah dipindahkan ke sebuah laptop dan dipegang oleh penyidik KPK lain yang tangani kasus dugaan suap impor daging di Surya Tarmiani. Namun naas laptop itu dikabarkan dicuri oleh orang tak dikenal saat Surya pulang dari Yogyakarta pada April 2017 silam.
Sampai kini kasus tersebut masih `gelap`. Baru sejumlah media yang tergabung di Indonesialeaks yang berhasil mempublikasikan kronologi serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya tersebut.
TAGS : KPK Polri Barang Bukti Kapolri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin